Cegah Karhutla Kembali Berkobar, Ekskavator PC200 Buka Akses dan Gali Embung
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
TAPUNG HULU, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 2 orang terduga pelaku ditangkap pada Rabu sore (17/02/2021) di KM 65 Jalan Raya Desa Suka Ramai, Tapung Hulu.
Para pelaku curanmor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN (34) dan HE (28), keduanya beralamat di Jalan Raya Suka Ramai KM 65 Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BM-2985-DT, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa STNK dan kunci kontak yang diserahkan pelapor untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga:
Peristiwa ini berawal pada Selasa malam (09/02/2021) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu pelapor sdr. Khairudin meminjam sepeda motor Honda Beat milik temannya sdr. Ridwan untuk pergi ke tukang pijat.
Sesampainya ditempat yang dituju, pelapor memarkirkan sepeda motor tersebut dibelakang rumah tukang pijat, lalu pelapor pergi kedepan rumah menunggu gilirannya. Tidak berapa lama pelapor kembali kebelakang rumah untuk mengecek sepeda motor yang dipinjamnya itu namun saat itu motor tersebut telah hilang.
Baca Juga:
Pelapor berupaya mencarinya namun tak berhasil menemukan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 10 juta lebih, lalu melapor ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Selanjutnya pada Rabu sore (17/02/2021) sekira pukul 17.40 Wib, Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi bahwa terduga pelaku curanmor atas nama HE dan AN, sedang berada dikantor Ormas Pemuda Pancasila Ranting Suka Ramai, yang berlokasi di jalan Raya Suka Ramai KM 65 Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu.
Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu langsung mendatangi lokasi tersebut dan mendapati HE dan AN, serta dua orang teman mereka lainnya tengah mengkonsumsi narkoba jenis shabu. Petugas langsung mengamankan ke-4 orang tersebut dan membawanya ke Polsek Tapung Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor ini, disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa mereka juga pengguna narkoba.
Kini kedua tersangka curanmor ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (rls/wan)
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
KATEMAN Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hi
Artikel
PULAU BURUNG Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Keca
Artikel
TEMBILAHAN Pemanfaatan dan pemindahan aset Blade Server milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dibahas dalam rapat koordinasi y
Artikel
Kuansing Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sung
Artikel