Kamis, 23 Juli 2026 WIB

Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Juga Pelaku Curanmor

- Jumat, 19 Februari 2021 10:05 WIB
1.089 view
Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Juga Pelaku Curanmor

TAPUNG HULU, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tangkap 4 pelaku narkoba yang 2 diantaranya adalah pelaku curanmor, ke-4 tersangka ditangkap pada Rabu sore (17/02/2021) saat tengah berpesta shabu dikantor salahsatu ormas kepemudaan yang berlokasi di KM 65 Jalan Raya Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.

Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN (34), HE (38) dan CR (28) ketiganya warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, seorang tersangka lainnya adalah RD (28) warga Desa Bukit Kemuning, Tapung Hulu.

Dua diantara empat tersangka yang diamankan petugas ini yaitu AN dan HE, juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) sebagaimana diberitakan terdahulu.

Baca Juga:

Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,56 gram, sepotong kaca pirex yang berisi narkotika jenis shabu, 1 set alat hisab shabu dan sebuah mancis.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (17/02/2021) sekira pukul 17.40 Wib, saat itu tim Opsnal Polsek Tapung Hulu mendapat informasi bahwa DPO kasus Curanmor atas nama HE dan AN serta 2 orang rekannya yaitu CR dan RD, sedang berada di kantor salahsatu Ormas Kepemudaan yang berlokasi di KM 65 jalan Raya Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu, diduga mereka sedang melakukan pesta narkoba.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di TKP sesuai informasi yang diterima, ditemukan ke-4 tersangka sedang menggunakan narkotika jenis shabu dan langsung diamankan petugas, bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,56 gram serta beberapa peralatan penggunaan shabu.

Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka semuanya positif Methamphetamine.

Keempat tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ((rls/wan)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru