Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO

- Jumat, 05 Februari 2021 10:29 WIB
1.076 view
Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO

TAPUNG HULU, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar berhasil menangkap 3 dari 5 orang pelaku pengeroyokan, yang terjadi disebuah warung berlokasi dikawasan Blok I PTPN-V Kebun Terantam Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu, pada Senin dinihari (1/2/2021) lalu.

Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu pada Kamis malam (4/2/2021) disebuah warung yang berada dipinggir jalan Desa Kasikan, Tapung Hulu.

Para pelaku pengeroyokan yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah LH alias EDO (26), ML alias MAYER (35) dan AP alias KOMO (28), ketiganya beralamat di Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Baca Juga:

Peristiwa ini berawal pada Senin (1/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, saat itu korban sdr. Noven baru pulang kerja dan diajak temannya sdr. Asporaini minum di warung milik Boru Juntak, yang berlokasi di Blok I PTPN-V Kebun Terantam Desa Kasikan.

Saat mereka tiba dilokasi, warung tersebut dalam keadaan ramai dan ada sejumlah orang sedang minum sambil mendengarkan musik, tak lama datang seseorang yang tidak dikenal korban dan mengajaknya untuk berjoget namun korban menolaknya.

Baca Juga:

Setelah itu tiba-tiba korban dipukuli oleh beberapa orang yang berada disana secara bertubi-tubi hingga korban tak sadarkan diri, setelah sadar korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Selanjutnya pada Kamis (4/2/2021) malam, sekitar pukul 19.30 WIB, unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapatkan informasi bahwa para pelaku pengeroyokan terhadap sdr. Noven (korban) ini, sedang berada disebuah warung dipinggir jalan Desa Kasikan.

Atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu segera mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan 3 dari 5 terduga pelaku, setelah di interogasi ketiga pelaku ini mengakui bahwa merekalah yang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap sdr. Noven.

Lebih lanjut disampaikan bahwa mereka melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama dengan temannya yg lain bernama Kevin Tampubolon dan Sdr. Tulus Marbun yang kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian. Selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 pelaku tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang ini, kini ketiganya telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan AKP Try Widyanto, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap 2 tersangka lain yang masih buron, para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (rls/wan)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 7,52 Gram
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Polres Inhil Ungkap Kasus Tindak Pidana Karhutla di Tembilahan Hulu, 0,5 Hektare Lahan Gambut Terbakar
POLSEK TEMBILAHAN HULU BERHASIL UNGKAP KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP ANAK, DUA PELAKU DITANGKAP
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
Polres Inhil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Kepala
komentar
beritaTerbaru