Sabtu, 10 Oktober 2026 WIB

Ketahuan Simpan Sabu-sabu di Penyemprot Rumput, Pria di Rohil ini Diringkus Polisi

- Sabtu, 23 Januari 2021 17:27 WIB
1.769 view
Ketahuan Simpan Sabu-sabu di Penyemprot Rumput, Pria di Rohil ini Diringkus Polisi
Photo : Istimewa.
ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Simpan 20,73 gram sabu-sabu di dalam alat penyemprot rumput, seorang pria berinisial Is alias Iis (42) diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil di rumahnya, Dusun 2 Simpang Buntal, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rohil, Senin (18/1/2021).
Iis diringkus petugas setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 20.73 gram sabu-sabu, 9 bungkus plastik klip bening berbagai ukuran yang berisikan seperti butiran kristal diduga sabu-sabu, satu unit Hp, satu kotak yang terbuat dari plastik, dan satu alat penyemprotan rumput. Ia pun mengakui memiliki barang haram tersebut.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan, setelah ditanyakan kepada pelaku atas kepemilikan sabu-sabu tersebut, ia mengakui itu miliknya.
Dia memperoleh dari orang lain berinisial PNK (dalam lidik). Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan perkara lebih lanjut.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tabligh Akbar bersama UAS di Kapolres Rokan Hilir
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
komentar
beritaTerbaru