Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Ketahuan Simpan Sabu-sabu di Penyemprot Rumput, Pria di Rohil ini Diringkus Polisi

- Sabtu, 23 Januari 2021 17:27 WIB
1.718 view
Ketahuan Simpan Sabu-sabu di Penyemprot Rumput, Pria di Rohil ini Diringkus Polisi
Photo : Istimewa.
ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Simpan 20,73 gram sabu-sabu di dalam alat penyemprot rumput, seorang pria berinisial Is alias Iis (42) diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil di rumahnya, Dusun 2 Simpang Buntal, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rohil, Senin (18/1/2021).
Iis diringkus petugas setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 20.73 gram sabu-sabu, 9 bungkus plastik klip bening berbagai ukuran yang berisikan seperti butiran kristal diduga sabu-sabu, satu unit Hp, satu kotak yang terbuat dari plastik, dan satu alat penyemprotan rumput. Ia pun mengakui memiliki barang haram tersebut.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan, setelah ditanyakan kepada pelaku atas kepemilikan sabu-sabu tersebut, ia mengakui itu miliknya.
Dia memperoleh dari orang lain berinisial PNK (dalam lidik). Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan perkara lebih lanjut.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
komentar
beritaTerbaru