Senin, 08 Juni 2026 WIB

Diduga Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah umur, Seorang Pria Diamankan Polsek Tapung Hulu

- Senin, 02 November 2020 15:53 WIB
754 view
Diduga Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah umur, Seorang Pria Diamankan Polsek Tapung Hulu
DS alias DD (40) ditangkap Polsek Tapun Hulu atas dugaan pencabulan kepada anak tirinya yang Masih Dibawah Umur. Foto: Dok. 

TAPUNG HULU, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar ungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan ayah tirinya.

Pelakunya DS alias DD (40) warga Perumahan Karyawan PT. SAM I Desa Danau Lancang, ditangkap pada Minggu sore (1/11/2020).

Penangkapan tersangka DS alias DD ini atas laporan dari Rosma yang merupakan istri sah dari pelaku.

Baca Juga:

Rona tidak terima atas perbuatan suaminya DS alias DD yang telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya S yang baru berusia 13 tahun.

Kejadian pencabulan ini bermula pada Sabtu sore (31/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, dimana pelapor secara iseng membuka pesan masuk di HP milik anaknya S (korban). Saat itu ia melihat ada pesan masuk dari suami pelapor yang menurutnya seperti ada hubungan spesial antara anaknya (korban) dengan ayah tirinya itu.

Baca Juga:

[br]

Karena curiga, pelapor memanggil S anak gadisnya itu kemudian diinterogasi hingga akhirnya korban mengaku bahwa dirinya sudah pernah disetubuhi oleh DS alias DD si ayah tirinya itu.

Mendengar pengakuan anaknya itu, pelapor merasa seperti disambar petir disiang bolong, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kemanan kebun PT. SAM I yang menyarankannya untuk melapor kepada pihak Kepolisian.

Pada Minggu siang (1/11/2020) ibu dari korban ini melaporkan perbuatan tak pantas suaminya itu ke Polsek Tapung Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Kanit Reskrim IPDA Irwandy H. Turnip MH beserta anggota berangkat ke TKP dan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana dimaksud.

Sesampainya di TKP, anggota unit Reskrim Polsek Tapung Hulu yang dibantu petugas keamanan kebun PT. SAM I mendatangi rumah pelaku di afdeling VII Desa Danau Lancang. Di rumah tersebut ditemukan pelaku dan langsung diamankan petugas.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencabulan anak gadis dibawah umur tersebut.

Try menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rls-wan)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Lakukan Pulbaket Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Sementara Tidak Ditemukan Peristiwa Perundungan
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Anak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi
Ketua GINTAS Serahkan Bantuan untuk Anak Stunting & Keluarga Berisiko, Ajak Semua Pihak Perkuat Kepedulian
POLSEK TEMBILAHAN HULU BERHASIL UNGKAP KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP ANAK, DUA PELAKU DITANGKAP
komentar
beritaTerbaru