Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Kepolisian Sektor Pataruman Sita Puluhan Botol Miras

- Senin, 19 Oktober 2020 18:29 WIB
454 view
Kepolisian Sektor Pataruman Sita Puluhan Botol Miras
Kepolisian Sektor Pataruman giat lakukan patroli Prokes dan operasi Pekat. Foto: Nier/Pesisirnews.com

BANJAR, Pesisirnews.com - Kepolisian Sektor Pataruman Resor Banjar Polda Jawa Barat, secara rutin khususnya diakhir pekan menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan yang lebih dikenal dengan nama Operasi KRYD, guna tercipta situasi kondusifitas wilayah hukum Kota Banjar pada umumnya.

Pada Minggu (18/10/2020) malam, Kegiatan rutin kepolisian ini kembali di gelar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP dengan menurunkan 11 Anggota Polsek untuk melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat), dengan menyisir ke setiap daerah pemukiman maupun ke titik pusat keramaian yang berada di wilkum Polsek Pataruman.

Selain memberikan himbauan protokol kesehatan, dalam rangka cipta kondisi berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, adanya peredaran minuman keras yang berkedok sebagai tempat berjualan jamu dilingkungan Babakansari Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Baca Juga:

Maka, Kepolisian Sektor Pataruman langsung bergerak, melakukan penggeledahan terhadap tempat penjualan jamu tersebut, dan disaat melakukan pengeledahan mendapatkanlah adanya minuman keras jenis anggur ginseng cap kuda mas dan juga miras jenis anggur merah cap orang tua.

Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga:

“Ya, benar kami melakukan operasi dan penggeledahan juga melakukan penyitaan barang bukti miras serta kami juga akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku bagi si penjualnya,” katanya.

Selanjutnya penjual minuman keras yang berinisial M akan diproses hukum di pengadilan Negri Banjar.

Pelaku dijerat dengan Peraturan Daerah Kota Banjar No. 4 pasal 4 tentang Larangan perederan minuman beralkohol.

Untuk barang bukti dan proses hukum penjual jamu tersebut ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pataruman.


Penulis: Nier

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polsek Mandah Koordinasi Pengecekan Lahan Jagung di Desa Bente Dukung Swasembada Pangan
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Kapolsek Kemuning Cup I Tahun 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama TNI dan Masyarakat, Pererat Kebersamaan di Tengah Euforia Sepak Bola
Ekonomi Warga Ikut Tumbuh! Ini Langkah Kapolsek Pelangiran
komentar
beritaTerbaru