Jumat, 02 Oktober 2026 WIB

5 Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Ditangkap Polsek Tapung

- Jumat, 04 September 2020 18:08 WIB
928 view
5 Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Ditangkap Polsek Tapung
5 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diamankan Polsek Tapung. Foto: wan/Pesisirnews.com

TAPUNG, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan 5 tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Petapahan. Kelimanya ditangkap pada Kamis (3/9/2020), atas laporan korbannya ke Polsek Tapung pada pertengahan Agustus lalu.

Ke-5 pelaku pengeroyokan yang diamankan Aparat Kepolisian ini masing-masing berinisial JH (23), AH (32), WA (22), VI (33) dan RS (25). Kesemuanya merupakan warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengumpulkan barang bukti berupa sepotong batubata pecah yang digunakan sebagai alat untuk menganiaya korban.

Baca Juga:

Kejadian ini berawal pada Sabtu siang (15/8/2020), sekira pukul 12.30 Wib, saat itu korban bersama istrinya hendak menjemput mobil ke simpang PT. Masterindo. Sesampai di depan Kantor Pemuda Pancasila wilayah Topas, ia dihadang oleh seorang yang tidak dikenalnya.

[br]

Baca Juga:

Korban lalu turun dari sepeda motor yang dikendarainya dan mengatakan kepada pelaku bahwa dia bermarga Silalahi, dan kemudian dijawab oleh teman pelaku dengan mengatakan, “siapa Silalahi?”

Tiba-tiba korban langsung dipukul oleh pelaku dari belakang menggunakan tangan dan selanjutnya korban dikeroyok oleh beberapa orang yang tidak dikenalnya yang mengenakan pakaian seragam sebuah Ormas.

Pada saat dikeroyok, korban berusaha melarikan diri kerumah warga dan setelah itu para pelaku meninggalkan korban di dalam rumah tersebut.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tapung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek segera melakukan penyelidikan.

Setelah terpenuhi 2 alat bukti maka pada Kamis (3/9/2020) pagi, dilakukan penangkapan terhadap para pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi terkait kejadian ini menyampaikan, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap korban bernama Kamso Silalahi.

"Ke-5 tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tapung guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Sumarno. (wan)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 12,85 Gram Diamankan
Polres Kampar Ungkap Kasus Karhutla, Empat Pelaku Diamankan dan 17 Hektare Lahan Terbakar
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Menteri LH dan Guru Besar Kehutanan Cek Karhutla di Kampar, Kapolda Paparkan Dashboard Green Policing
Polsek Tembilahan Hulu Hidupkan Magrib Mengaji, Ikhtiar Menjaga Generasi dari Pengaruh Negatif
komentar
beritaTerbaru