Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 05/Rupat Datangi Tempat Keramaian

Haikal - Minggu, 21 Juni 2020 11:40 WIB
373 view
Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 05/Rupat Datangi Tempat Keramaian

RUPAT - Personel Babinsa Koramil 05/Rupat Kodim 0303/Bengkalis Pelda M Bangun bersama 1 orang anggota melaksanakan kegiatan aturan penerapan pendisiplinan kepada masyarakat kepada masayarakat dan pasar senin di kelurahanan Terkul Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Minggu (21/06/20) jam.09.30 wib

"Kegiatan ini kami melakukan pemantauan untuk mendisiplinkan warga Rupat agar selalu memakai masker untuk pencegahan penyebaran covid 19 dengan sasaran tempat asar senin ," kata Pelda M.Bangun

Dikatakan Pelda M. Bangun bahwa dalam pelaksanaan pendisiplinan tersebut dilakukan dengan pendekatan kepada warga untuk membangkitkan kesadaran mereka akan pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi dan memutuskan mata rantai penyebaran wabah covi 19 khusunya di wilayah binaan Koramil 05/ Rupat
[br]
"Kami menghimbau kepada pemilik tempat keramaian dan masyarakat agar menyiapkankan tempat cuci tangan dan jaga jarak perorangan baik pengunjung dan pemilik,"kata Bangun

"Intinya kami menghimbau dan mensosialisasikan kepada Masyarakat akan tentang aturan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna untuk memutus matai rantai Covid 19 di wilayah binaan Koranil 05/Rupat ," tuturnya. (Budi)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolsek Kateman Cup 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Lanjutkan Bedah Rumah Layak Huni Hari Kedua, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Herman Pimpin Prosesi Purna Praja Dharma Astha Brata pada Resepsi Pernikahan Ica dan Raga
Ketua TP PKK Inhil Lakukan Penelitian Akademik di Bappeda dan Dinas Kesehatan
Pemkab Inhil Apresiasi Langkah Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru