Jumat, 30 Oktober 2026 WIB

Masih Menunggu Sanksi dari DLH Rohil, PKS PT KAN Diduga Masih Membuang Limbah

- Sabtu, 28 Maret 2020 11:59 WIB
1.051 view
Masih Menunggu Sanksi dari DLH Rohil, PKS PT KAN Diduga Masih Membuang Limbah
Budiman
Air parit PKS PT KAN yang tampak menghitam, diduga kuat bercampur limbah.
Rokan Hilir

Pesisirnews.com - Masih menunggu sanksi yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir (DLH - Rohil) terhadap PKS PT KAN yang berada di Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), tepatnya di Kepenghuluan Makmur Jaya, Kampung Jayantri, namun warga Kepenghuluan Jayantri kembali melihat adanya air berwarna hitam kecoklatan mengalir dari parit PKS PT KAN ke Sungai Jayantri, Jum'at (27/3/2030) sekira pukul 01.00 Wib dini hari tadi.

Baca Juga :

Mendapat informasi tersebut, Pesisirnews.com, Jum'at (27/3) sekira pukul 11.00 Wib coba menelusuri informasi itu dengan mendatangi lokasi yang dimaksud warga Kepenghuluan Makmur Jaya tersebut.

Berdasarkan pantauan sejumlah wartawan yang juga mendatangi lokasi tersebut, bahwa air Sungai Jayantri yang dimaksud warga memang benar dan terlihat berwarna hitam kecoklatan, sehingga terlihat dengan jelas perbedaan air yang mengalir dari parit PKS PT KAN tersebut dengan air Sungai Jayantri itu sendiri.

Hal tersebut tentu patut diduga adalah air yang becampur dengan limbah dan mengalir ke Sungai Jayantri yang berada di wilayah Kepenghuluan Makmur Jaya tersebut.

Baca Juga :

Terkait fakta di lokasi, Humas PKS PT KAN saat dikonfirmasi melalui KTU PKS PT KAN, Khairul, ia mengaku tidak mengetahui tentang adanya dugaan limbah yang mengalir ke Sungai Jayantri melalui parit PKS PT KAN.

"Setau saya tidak ada bang. Tapi nanti coba saya pastikan kembali bang.
Thanks Infonya bang," pungkas KTU PKS PT KAN itu.

Setelah setelah melakukan penulusuran ke lokasi tersebut, Khairul tetap memberikan jawaban hanya berdasarkan kemungkinan atau perkiraan saja.

"Ini saya lagi pastikan bang.
Tapi kemungkinan besar, kita kan ada tumpukan janjangan di Belakang perumahan bang (Dekat Water Intake), tadi malam kan hujan lebat bang, jadi menurut pandangan saya air yang hitam tersebut, air janjangan yang tumpah ke parit bang," jawabnya berdasarkan kemungkinan.

Baca Juga :

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil (Kadis DLH Rohil), Suwandi SSos saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan.

"Kita belum tau ini limbah dari kolam IPAL atau cucian pabrik. Jika memang dari IPAL, diperbolehkan sepanjang memenuhi baku mutu," papar Suwandi.

Ditambahkannya, wartawan diharapkan mengambil dokumentasi dari lokasi tersebut, baik photo maupun video guna adanya bukti dan fakta di lokasi.

"Ambil saja videonya ataupun photo di lokasi itu, agar ada bukti-buktinya. Dan kita sudah siapkan sanksi yang ditandatangani oleh Bupati Rohil kepada PKS PT KAN, yang kalau tidak ada halangan, Selasa depan sudah kita sampaikan," tutup Kadis DLH Rohil kepada Pesisirnews.com berpesan.(Budiman)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolda Riau Hadiri Deklarasi Rupat Utara Bersinar
Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
komentar
beritaTerbaru