Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Puluhan Ribu Produk Tanpa Izin Edar dan Ketentuan Hukum di Musnahkan BPOM Inhil

- Senin, 17 Februari 2020 13:42 WIB
836 view
Puluhan Ribu Produk Tanpa Izin Edar dan Ketentuan Hukum di Musnahkan BPOM Inhil
Pesisirnews.com Inhil- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Inhil gelar Pemusnahan untuk puluhan ribu jenis pangan, obat, dan bahan kosmestika dijalan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Inhil, Senin (17/2/2020) pagi.


Pemusnahan yang dilakukan BPOM Inhil, Turut dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, Polres Inhil, Kasdim 0314/Inhil, Kajari, Bea Cukai, Dinas Perhubungan, Forkopimda Inhil, Ormas, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Berdasarkan laporan dari ketua panitia, Maulideswita, untuk Prodak pangan ada 49 item dengan total 3.209 pacs, untuk prodak obat ada 445 item dengan total 18.790 butir, kemudian untuk prodak obat tradisional ada 257 item dengan total 18.418, disusul kosmetika ada sebanyak 364 item dengan total 2405 pacs atau botol, jadi total item atau jenis yang tidak memenuhi ketentuan ada sebanyak 1115, jadi terdapat total prodak sebanyak 42.822 yang akan dilakukan pemusnahan.


"Ini bagian dari bentuk pengawasan kami terhadap masyarakat terkait dengan obatan dan makanan," kata Kepala Loka BPOM Inhil, Ayi Mahfud Sidik.

Lanjutnya, barang hasil penindakan dan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dan akan dimusnahkan adalah senilai 1,065 milyar rupiah.

Kemudian ia menjelaskan, selama setahun BPOM Inhil melakukan tindakan penyidikan sebanyak 2 perkara, pertama perkara nya terdapat di Kabupaten Inhu yang merupakan hasil pengawasan.

HM Wardan selaku Bupati Inhil sangat mengapresiasi atas kinerja pengawasan obat dan makanan oleh BPOM Inhil.

"Semoga dengan meningkatnya pengawasan terhadap obat ataupun makanan yang beredar di pasaran oleh BPOM, Kabupaten Inhil dapat terhindar dari zat yang berbahaya, yang mengandung racun dan bahan-bahan kimia yang mematikan," ujar HM Wardan.

[ADNOW]

HM Wardan juga berpesan agar konsumen selalu berhati-hati saat akan menggunakan sebuah prodak kebutuhan.

"Kepada pengusaha, yang mungkin karena ketidaktahuan terhadap makanan yang didalamnya terdapat bahan-bahan kimia yang akan merugikan masyarakat apabila dikonsumsi," tutupnya.

Reporter : (Si)
redaksi

SHARE:
beritaTerkait
Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif
Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Dua Lokasi di Inhil
Kebakaran Rumah Terjadi di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Api Berhasil Dikendalikan
Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi
Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi
Maulid Nabi di Ponpes Yasin Al-Islami, Bupati Inhil Ajak Perkuat Akhlak Generasi Muda
komentar
beritaTerbaru