Kamis, 21 Mei 2026 WIB

Forum LLAJ Kabupaten Kampar Adakan Rakor dan Survei Jalan Lingkar Kota Bangkinang

- Kamis, 09 Mei 2019 17:43 WIB
1.256 view
Forum LLAJ Kabupaten Kampar Adakan Rakor dan Survei Jalan Lingkar Kota Bangkinang

BANGKINANG KOTA -Pesisirnews. ComSejumlah Anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Kampar, Rabu sore (8/5) menggelar Rapat Koordinasi dan Survei Jalan serta Uji kelayakan Jalan Lingkar Kota Bangkinang.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut terkait Peraturan Bupati Kampar tentang larangan bagi kendaraan berat seperti Truk melalui pusat kota Bangkinang (Jalan Prof. M. Yamin SH), yang selanjutnya diarahkan melalui Jalan Lingkar yang membentang dari Simpang Panca Desa Salo hingga Simpang Latsitarda Desa Batu Belah.


BACA JUGA Pasangan-Suami-Istri-di-Tembilahan-Ditangkap-Polisi-Kedapatan-Miliki-Sabu-sabu--


Usai pelaksanaam Rapat yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, sejumlah peserta rapat Forum LLAJ yang terdiri dari Personel Satlantas, Dinas Perhubungan, PUPR, BPBD, Satpol PP, Bappeda, Jasa Raharja serta TNI melakukan survei ke Jalan Lingkar Kota Bangkinang.

Dari hasil pengecekan Tim Terpadu ini ditemukan adanya badan jalan yang rusak dan ambrol dibeberapa lokasi yang keadaannya cukup parah, namun karena jalan ini sudah dua jalur sehingga pada lokasi-lokasi kerusakan ini masih dapat melewati jalur sebelahnya yang masih utuh.

Baca Juga:


BACA JUGA Cegah-Kemacetan-dilokasi-Pasar-Ramadhan--Satlantas-dan-Dishub-Kampar-Lakukan-Pengaturan


Namun kondisi ini tentunya memerlukan tindak lanjut yang cepat agar arus lalu lintas yang melewati jalan ini tetap lancar serta memiliki tingkat keamanan yang baik demi terwujudnya kamseltibcar lantas.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi SH MH saat dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan, dengan turunnya secara bersama Forum LLAJ ini maka keputusan dalam penegakan Peraturan Bupati tentang larangan bagi kenderaan berat melewati Pusat Kota Bangkinang menjadi keputusan bersama.

Hal ini juga sekaligus sebagai bentuk dukungan Polri kepada Pemerintah Daerah dalam hal penegakan peraturan khususnya dibidang lalu lintas, jelasnya.

Disisi lain bahwa Jalan Prof. M. Yamin SH yang melintasi Pusat Kota Bangkinang ini merupakan bagian dari Jalan Nasional, dimana semua pengguna jalan dapat melewatinya.

Sementara pengalihan arus ke Jalan Lingkar yang merupakan Jalan Provinsi tentu ini menjadi kewenangan Provinsi, hal ini kiranya dapat menjadi pertimbangan agar kita tidak salah dalam mengambil langkah kebijakan, baik dari segi Teknis maupun Administrasi.

Untuk itu sebaiknya dilakukan Uji kalayakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV selaku Perwakilan Kementerian Perhubungan RI yang mengurusi masalah Jalan Nasional ini.(wan)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buka Bersama Polres Inhil, Muammar Gaddafi Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Kedamaian Indragiri Hilir
Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers, Bupati Inhil Diwakili Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan   Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Inhil
Buka Puasa Bersama di Kediaman Bupati Inhil, Ajang Silaturahmi dan Penguatan Nilai Keagamaan
Pertama Ramadan, AKBP Farouk Oktora Berbagi Takjil kepada Masyarakat Kota Tembilahan
Antusiasme Warga Tembilahan Berburu Takjil di Tengah Genangan Air Pasang Puasa Pertama Ramadhan
Panduan Lengkap Membayar Fidyah Puasa: Cara, Niat, Takaran, hingga Penyaluran
komentar
beritaTerbaru