Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Walhi Riau Desak Majelis Hakim Diganti, Jelang Vonis PT.NSP

- Senin, 19 Januari 2015 22:52 WIB
838 view
 Walhi Riau Desak Majelis Hakim Diganti, Jelang Vonis PT.NSP
PEKANBARU, PESISIRNEWS.com  - Riko Kurniawan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau mendesak agar majelis hakim yang menangani kasus kejahatan lingkungan dilakukan oleh PT. Nasional Sago Prima (PT. NSP) diganti karena dianggap tidak berkompeten menangani masalah lingkungan.

“Hakimnya harus diganti, karena majelis hakim tidak berkompeten, seperti yang sudah kami sampaikan melalui Koalisi Pemburu Penjahat Lingkungan Hidup bahwa Sarah Louis, Renny Hidayati, dan Melki Salahuddin, hasil telusuran kami, ketiga hakim tersebut tidak bersertifikat lingkungan hidup”ungkap Riko saat melakukan konferensi pers Senin (19/1/2014) di Pekanbaru.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menuntut terdakwa PT. NSP dengan hukuman pidana dan denda Rp. 5 milyar serta pidana tambahan perbaikkan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan dan lahan senilai Rp. 1,4 triliun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, majelis hakim PN Bengkalis akan menjatuhkan vonisnya pada tanggal (22/1/2014).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Pj Bupati Inhil Erisman Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Bebas Kekerasan
Pj Bupati Inhil Tinjau Progres Pekerjaan Semenisasi Bersama Kadis Perkim
Kadis Diskominfo Pers Inhil Trio Beni Putra Raih Program Doktor di Bidang Ilmu Lingkungan Hidup
Presiden Tekankan Pembangunan Infrastruktur harus Ramah Lingkungan
Wapres Berharap Makin Banyak Perusahaan yang Jadi Agen Perubahan Lingkungan
komentar
beritaTerbaru