Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Polsek Gaung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Haikal - Kamis, 23 April 2026 19:10 WIB
665 view
Polsek Gaung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Polsek Gaung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Indragiri Hilir – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Antik, Polsek Gaung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di Kantor Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Gaung Sdri. Fauziah, S.K.M., M.K.M., Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto, Kepala Desa Simpang Gaung Sdr. Samsul, S.Si., Bhabinsa Sertu Guntur Sampurna, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan masyarakat, serta personel Polsek Gaung.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto selaku narasumber menyampaikan materi terkait Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, ancaman hukuman bagi pelaku, serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Baca Juga:

Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) agar tetap kondusif. Ia menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif di media sosial, terutama terkait ajakan unjuk rasa mengenai dugaan peredaran narkoba.

Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Kami mengajak untuk terus bersinergi dengan Polsek Gaung dalam memberikan informasi, baik secara langsung maupun melalui aparatur desa, terkait situasi kamtibmas, khususnya peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya," ujar Kapolsek.

Baca Juga:

Lebih lanjut, masyarakat juga dihimbau untuk rutin melaksanakan patroli bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta aparatur desa di wilayah-wilayah yang dianggap rawan kejahatan guna menciptakan rasa aman di lingkungan Desa Simpang Gaung.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru