Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Kegiatan istimewa ini bukan sembarang acara membaca. Para siswa diajak berpetualang ilmu di atas air, tepatnya di Perpustakaan Terapung atau Kapal Baca milik Satpol Airud Polres Indragiri Hilir. Suasana perpustakaan yang unik ini disambut antusiasme tinggi dari anak-anak, mengubah kegiatan belajar menjadi pengalaman yang tak terlupakan.
Kehadiran para petinggi dan tokoh penting semakin menambah bobot acara ini. Kasat Pol Airud AKP Agus Susanto, S.H., M.H. memimpin langsung jalannya kegiatan, didampingi oleh Kanit Patroli Airud Fadhil Ananta Raihan, S.H., M.H., Kanit Lidik Satpol Airud Aiptu H. Tampubolon, serta seluruh awak Kapal Pol IV.1601 yang terdiri dari Aipda A.T. Sipayung, S.H., Aipda Effendy, S.H., Bripka Freddy Ari, S.H., Briptu Heri Tampani, dan Bripda Indra Mukhlis.
Baca Juga:
Dari pihak akademisi, Chairul Mukiyat, S.T., M.T., selaku Dosen Pendamping KKN Tematik Literasi 2025 UNRI, turut hadir memberikan dukungan penuh. Tak ketinggalan, Babinkamtibmas Sungai Perak Brigadir Yoga Sulistio dan Founder RBM Jeli Pustaka, Iskandar, juga berpartisipasi aktif, menunjukkan sinergi kuat antarberbagai elemen masyarakat dalam memajukan literasi.
"Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kasat Polairud mengatakan Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendekatkan buku kepada anak-anak, bahkan di daerah yang aksesnya sulit sekalipun," ujar AKP Agus Susanto, S.H., M.H., dengan senyum.
Baca Juga:
"Perpustakaan terapung ini adalah simbol bahwa pendidikan bisa menjangkau siapa saja, di mana saja." Tambahnya.
Chairul Mukiyat, S.T., M.T., menambahkan, Melalui KKN Tematik Literasi ini, dirinya berharap dapat menumbuhkan minat baca sejak dini pada generasi penerus. Kolaborasi dengan Satpol Airud dan RBM Jeli Pustaka adalah kunci keberhasilan program ini, menjembatani ilmu dari darat ke perairan.
Para siswa terlihat asyik membaca berbagai buku yang tersedia, sesekali berinteraksi dengan para polisi, dosen, dan relawan. Keceriaan terpancar dari wajah-wajah mereka, membuktikan bahwa belajar bisa menjadi kegiatan yang menyenangkan dan inspiratif.
Kegiatan literasi di Kapal Baca ini bukan hanya sekadar membaca buku, namun juga menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan kegigihan dalam meraih ilmu. Ini adalah langkah kecil yang bermakna besar dalam membangun peradaban literasi di Indragiri Hilir, satu demi satu lembar buku, satu demi satu senyum anak-anak yang haus akan pengetahuan.
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim