Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat 2026
Indragiri Hilir Polres Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka kesiapan pelak
Artikel
Ketua Majelis Hakim menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Tembilahan tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara ini. Amar putusan tersebut memuat beberapa poin penting:
1. Mengabulkan eksepsi Tergugat II, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat IX, Turut Tergugat I, dan Turut Tergugat II.
Baca Juga:
2. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Tembilahan tidak berwenang mengadili perkara ini.
3. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.319.600,00 (satu juta tiga ratus sembilan belas ribu enam ratus rupiah).
Baca Juga:
Menanggapi putusan ini, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Indragiri Hilir, Eko Heri Purwanto, menyampaikan bahwa keputusan hakim sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami mengapresiasi putusan ini karena hakim telah mempertimbangkan aspek kompetensi absolut dengan cermat. Pemkab Inhil akan terus mengikuti proses hukum ini sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Putusan ini memberikan waktu kepada Abd. Samad untuk mengajukan banding. Jika tidak ada upaya banding dalam batas waktu yang telah ditentukan, putusan ini akan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Eko juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kami berharap semua pihak dapat menerima putusan ini dengan bijak dan menghormati mekanisme hukum yang ada," tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aset pemerintah daerah. Proses hukum selanjutnya akan ditentukan oleh langkah yang diambil oleh penggugat.
Indragiri Hilir Polres Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka kesiapan pelak
Artikel
Tempuling Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi pada Rabu (04/03/2026) sekira pukul 11.00 WIB di Lr. Binjai RT.002/RW
Artikel
Sei Salak Polsek Tempuling bergerak cepat menangkap ES (30), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pelajar berinisial RC (18) di Indra
Hukrim
TEMBILAHAN (4 Maret 2026) Menunjukkan dedikasi dan respon cepat terhadap musibah yang menimpa warganya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Gaung Unit Reskrim Polsek Gaung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang pornografi dengan menjadikan orang lain sebagai
Hukrim
Pekanbaru Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo terus berkembang. Direktorat Reserse
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memberikan wadah positif bagi generasi muda sekaligus menekan aksi balap liar, jajaran Polres Indragiri Hilir me
Olah Raga
PEKAN BARU Anak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi Dunia konservasi satwa liar di Provinsi Riau kembali berdu
Artikel
Pekanbaru Seorang mahasiswi yang tengah bersiap menyelesaikan skripsinya menjadi korban penganiayaan di lingkungan kampus UIN Suska Riau,
Hukrim
Gaung Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan 15 unit rumah warga di Jalan Merdeka, Dusun Pasar Lama RT 01 RW 01, Desa Simpang Gaung, Ke
Artikel