Senin, 16 September 2024 WIB

Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Musnahkan BB dan Barang Rampasan Telah Inkracht oleh Pengadilan

Haikal - Selasa, 20 Agustus 2024 16:41 WIB
702 view
Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Musnahkan BB dan Barang Rampasan Telah Inkracht oleh Pengadilan
(Pesisirnews.com) -Indragiri Hilir - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir menggelar pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Selasa 20 Agustus 2024.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Nova Fuspitasari, S.H.,M.H dan dihadiri serta disaksikan langsung oleh
Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan, Jonta Ginting, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Indragiri Hilir, Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, S.I.K, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kab. Inhil, Devi Natalia, SKM,.MH, Para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional dan Para Pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Terpantau, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Baca Juga:
Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari, SH, MH Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan pada Periode April s/d Juli 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni, Narkotika Jenis Shabu-shabu??: 39,89 Gram, 35 Handphone Android berbagai merk??, 6 unit timbangan, 4 buah gunting, Bong, Parang dan barang bukti lainnya.(***)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Intensif Imbau Pilkada Damai kepada Masyarakat
Gelar Cooling System, Polres Inhil Laksanakan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024
Gerakan "Kamis Bersih": Membangun Kesadaran Kebersihan di Indragiri Hilir
Vannesa Angela Siswi SMAN 1 Tembilahan Hulu Raih Juara II Pelopor Tingkat Nasional
Pj Bupati Indragiri Hilir Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna APBD 2025
Dalam Rangka Wujudkan Pilkada Damai Polres Inhil Undang Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serta  Partai Politik Pengusung
komentar
beritaTerbaru