Kamis, 03 September 2026 WIB

Ini Tugas Kepala Staf Masing Masing Angkatan, TNI AD, AU dan AL

Haikal - Jumat, 28 Januari 2022 20:15 WIB
3.338 view
Ini Tugas Kepala Staf Masing Masing Angkatan, TNI AD, AU dan AL
Lambang TNI, AD, AU, dan AL
PESISIRNEWS.COM - Setiap angkatan dipimpin oleh seorang kepala Staf angkatan dan berkedudukan di bawah Panglima TNI serta bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Sesuai Pasal 16 Undang Undang No 34 Tahun 2004, tugas dan kewajiban kepala staf angkatan adalah sebagai berikut:
1. Memimpin Angkatan dalam pembinaan kekuatan dan kesiapan operasional Angkatan.
2. Membantu Panglima dalam menyusun kebijakan tentang pengembangan postur, doktrin, dan strategi serta operasi militer sesuai dengan matra masing masing.
3. Membantu Panglima dalam penggunaan komponen pertahanan negara sesuai dengan kebutuhan Angkatan.
4. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan matra masing masing yang diberikan oleh Panglima TNI.
Adapun operasi militer TNI salah satunya ialah terkait mengatasi gerakan separatis. Wewenang penggunaan kekuatan TNI ini merupakan tanggung jawan Panglima TNI.
Pasal 19
(1) Tanggung jawab penggunaan kekuatan TNI berada pada Panglima TNI.
(2) Dalam hal penggunaan kekuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Panglima bertanggung jawab pada Presiden.(****).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD
Diskominfopers Inhil Sosialisasikan Portal TTE, Pejabat Diminta Jaga Keamanan Akun
Hadapi Kabut Asap dan Kemarau Panjang, Pemkab Inhil Gelar Salat Istisqa
Atlet Muda Binaan Prajurit 462 Pasgat, Waldan Abdillah Rafif, Raih Medali Emas di Ajang Kejuaraan Nasional "RNTC RIAU NATIONAL CHAMPIONSHIP 2026".
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
komentar
beritaTerbaru