Hindari Zona Abu-Abu Penerapan Hukum Pasca KUHP Baru, Mafirion: Perlu Penjelasan Komprehensif
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menyoroti potensi munculnya kekosongan dan ketida
Nasional
PEKANBARU, Pesisirnews.com - DPRD Provinsi Riau, Kamis (8/7/2021) menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Hardianto, dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagubri) Riau Edy Natar.
Sementara anggota Dewan yang hadiri diwakili ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, beserta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.
Serta dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Baca Juga:
Baca Juga:
Agenda pertama, yaitu penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020. Hal itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Yanti Komalasari sekaligus persetujuan Dewan dan pendapat akhir Kepala Daerah yang disampaikan Wagubri.
Penandatanganan persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020, oleh Wagubri dan Pimpinan DPRD Provinsi Riau.
Setelah itu dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Riau (Badan Anggaran) dari fraksi Demokrat dan Komisi IV.
Ketua DPRD Riau Yulisman menyampaikan perubahan anggota Alat Kelengkapan DPRD.
"Berdasarkan Nota Dinas Fraksi Partai Demokrat Nomor: 17/ND/FD/VI/2021 Perihal Pergantian Anggota Banggar dari Fraksi Partai Demokrat, yang semula dijabat oleh saudara Agung Nugroho digantikan Zulkifli Indra dan berdasarkan Nota Dinas Komisi IV Perihal Penetapan Sekretaris Komisi IV, yang semula dijabat oleh saudara Syafaruddin Poti digantikan oleh saudari Almainis," paparkan Ketua DPRD Riau Yulisman.
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menyoroti potensi munculnya kekosongan dan ketida
Nasional
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengeluaran Kas Mendahul
Artikel