Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Bupati Inhil Larang Para ASN Bepergian dari Tanggal 6-17 Mei 2021

- Rabu, 28 April 2021 14:43 WIB
498 view
Bupati Inhil Larang Para ASN Bepergian dari Tanggal 6-17 Mei 2021
TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhil untuk bepergian mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Larangan itu tertuang dalam surat edaran Bupati nomor: 800/BKPSDM-PKPKPA/585-39 tertanggal 27 April 2021 perihal pembatasan kegiatan pegergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19 tahun 2021.
Kemudian untuk cuti, para ASN juga ditegaskan untuk tidak mengajukan cuti selama periode 6 Mei sampai 17 Mei tersebut. Bahkan, selan cuti bersama, Kepala Perangkat Daerah juga tidak dibenarkan memberikan izin cuti bagi Pegawai ASN.
Larangan-larangan itu dikecualikan terhadap hal-hal yang bersifat penting dan mendesak, dan sudah mendapat persetujuan dari Bupati Inhil. Begitu juga dengan pembatasan cuti, seperti cuti melahirkan dan lain sebagainya.
Menurut Bupati, surat ini diterbitkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri RI nomor: 08 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan pegergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi ASN dalam masa pandemi Covid-19.
"Pegawai ASN wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menjadi pelopor dan contoh dalam menerapkan 5M dan 3T," kata Bupati.
Dia menjelaskan, 5M dan 3T yang dimaksud adalah menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, testing atau pemeriksaan dini pada seseorang, tracing atau pelacakan pada kontak terdekat pasien positif Covid-19 dan treatment dan perawatan yang dilakukan apabila sesorang terkonfiasi positif Covid-19.
Untuk kedisiplinan, ditegaskan Bupati, bagi pelanggar dapat dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan Peraturan Peemrintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
.....
Tembilahan, 28/4/2021

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presiden: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus Covid-19 Menurun
Karya Bakti Sasaran TMMD Ke 111 Kodim 0314/Inhil Personil Koramil 10 Pelangiran Bangun Box Colvert
PRIA PUNYA 39 ISTRI 94 ANAK 33 CUCU MENINGGAL DUNIA
Sering Kosumsi Air Kelapa Tua,6 Penyakit Kronis Ini Bisa Di Atasi
Ini Hasil Kualifikasi F1 GP Azerbaijan 2021
Viral Video Seorang Ibu Bertato Tega Aniaya Anak Yang Masih Bayi
komentar
beritaTerbaru