PEKANBARU (Pesisirnews.com) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan didampingi Sekretaris Daerah H. Afrizal serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Inhil, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK-Kepala Daerah se-Provinsi Riau yang dilaksanakan di Balai Serindit Komplek Kegubernuran Pekanbaru, Selasa (30/8).
Rakoor dibuka secara langsung oleh Gubernur Riau H. Syamsuar dan di pimpin Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko serta diikuti bupat /walikota se-Provinsi Riau, dengan bertujuan untuk melakukan kordinasi dan supervisi dalam upaya melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah.
Gubernur Riau H. Syamsuar dalam sambutannya mengatakan, program pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan salah satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi dan dikategorikan sebagai korupsi.
Baca Juga:
“Dengan komitmen Kepala Daerah bersama KPK untuk menata dan membenahi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dengan pola ini, KPK juga akan lebih mudah mengawasi penyimpangan yang terjadi di daerah,†ujar gubernur.
Sementara itu Deputi KPK Didik Agung Widjanarko menyampaikan kepada seluruh Kepala Daerah untuk membangun budaya antikorupsi.
Baca Juga:
Deputi KPK juga mengajak semua stakeholder untuk bersama sama bersatu mensukseskan visi misi KPK dan tindakan dalam pencegahan korupsi.
“Mari membangun sistem untuk mencegah korupsi. Sehingga dapat memberikan andil besar dan manfaat bagi rakyat,†ungkapnya.
Bupati HM. Wardan kepada awak media mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK RI dalam rangka Rakoor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022.
“Diharapkan dari Rakoor ini dapat menumbuhkan dan menciptakan tata kelola pemerintahan, aset serta keuangan pemerintahan yang baik di tingkat penyelenggara pemerintahan,†ujar HM. Wardan.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah oleh Kakanwil BPN Provinsi Riau dan penyerahan apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 oleh Deputi KPK untuk Kabupaten Indragiri Hilir, yang diterima langsung oleh Bupati HM. Wardan dengan disaksikan oleh Gubernur Riau.
Sebagai informasi, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk Kabupaten Indragiri Hilir ditahun 2021 mendapat skor 83,86 diatas rata-rata wilayah Riau dan nasional, serta Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 dengan nilai diatas rata-rata nasional sebesar 73,20
Nilai diatas rata-rata nasional tahun 2021, Pemkab Inhil terima Piagam Apresiasi MCP dan SPI dari Deputi KPK.* (PNC)