Jumat, 13 Desember 2024 WIB

Latar Belakang Perkara yang Buat Nikita Mirzani Terseret Kasus Hukum Hingga Dijemput Paksa

- Jumat, 22 Juli 2022 09:38 WIB
2.255 view
Latar Belakang Perkara yang Buat Nikita Mirzani Terseret Kasus Hukum Hingga Dijemput Paksa
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra (Foto: Kolase GridStar.ID)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Peristiwa penangkapan artis Nikita Mirzani oleh Tim Penyidik Polresta Serang Kota di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta pada Kamis (21/7/2022) sore, cukup menyita perhatian publik Tanah Air.

Kabar penangkapan ini pertama kali diketahui melalui unggahan akun instagram @ramdanalamsyah pada pukul 15.30 WIB, Kamis (21/7/2022).

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David membenarkan penangkapan terhadap Nikita Mirzani kepada wartawan setelah dikonfirmas melalui Whatsapp, Kamis sore.

Baca Juga:

Baca juga: BREAKING NEWS: Artis Nikita Mirzani Ditangkap Anggota Polres Serang Kota

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga juga membenarkan informasi tersebut.

Baca Juga:

"Betul. Kita presscon-kan di Polresta Serang Kota pasca-NM tiba di Polres," ujarnya mengutip TribunBanten.com saat dihubungi Kamis (21/7) sore.

Namun Shinto Silitonga saat itu belum bisa menjawab pertanyaan lebih jauh seperti apa proses penangkapan tersebut, dan meminta awak media untuk mengikuti konferensi pers di Mapolresta Serang Kota pada Kamis sore kemarin.

Lalu, Fitri Salhuteru sebagai kerabat dekat Nikita Mirzani pun membenarkan bahwa adanya penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani pada Kamis kemarin.

"Benar (jemput paksa)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022).

[br]

Lantas seperti apa latar belakan perkara sehingga artis Nikita Mirzani atau yang juga sering disebut Nikmir ini kembali terseret kasus hukum?

Seperti diketahui, Tim penyidik Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 13 Juni 2022 lalu.

Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa poin, di antaranya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.

Selain itu, juga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.

Juga berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (13/6/2022).

Atas perkara tersebut, Nikita Mirzani kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

[br]

Bermula dari laporan Dito Mahendra

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.

Lelaki yang diketahui sebagai kekasih artis Nindy Ayunda ini melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pelapor hingga akhirnya Nikmir ditangkap paksa di pusat perbelanjaan, Kamis (21/7/2022).

Dito Mahendra diketahui melaporkan Nikita Mirzani terkait postingan Instagram Story wanita yang juga akrab disapa Nyai itu.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.

Baru-baru ini, pihak Dito mengungkapkan alasan mempolisikan Nikita karena unggahan InstaStorynya.

Dito, melalui kuasa hukumnya, secara tegas menyatakan tidak mengenal Nikita. Sehingga ketika pertama kali melihat Story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.

Yafet Rissy menjelaskan antara Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal. Atas dasar tersebut, Dito merasa tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," ucapnya.

[br]

Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya. Sehingga dia pun mengambil tindakan untuk melaporkan sang artis sensasional itu ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 silam.

Unggahan InstaStory Nikita kini menjadi barang bukti pihak Dito Mahendra.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.

Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.

"Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino.

Dalam kesempatan yang sama, Yafet membantah soal anggapan kasus hukum ini ada keterlibatan dengan kerabat Dito Mahendra, yang menjabat sebagai seorang jendral. Dia memastikan kasus ini disebut sebagai proses hukum biasa.

"Saya pikir, tidak ada hubungannya dengan apakah Dito itu punya keluarga atau apapun yang jenderal, sama sekali tidak ada. Ini proses hukum biasa," kata Yafet. (PNC/Tribunnews.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum
Dengan 139 Kasus Positif, Tim Satgas Inhil Lakukan Berbagai Upaya Penanggulangan Malaria Secara Intensif
Hak Jawab Tidak Dipungut Biaya, Ahli Hukum Dewan Pers : Laporkan ke Polisi Karena Itu Merupakan Tindak Pidana Pemerasan
Anak Presiden Joe Biden Divonis Bersalah Oleh Pengadilan AS"Presiden Tidak Akan Memberikan Pengampunan".
Kiky Saputri Layangkan Sindiran Pedas Terkait Program Tapera
Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Biduan Nayunda Berbaju Hitam dan Lambaikan Tangan
komentar
beritaTerbaru