Selasa, 21 Januari 2025 WIB

Busyro Muqoddas :Sejarah Akan Mencatat Di Bawah Pemerintahan Saat Ini KPK Tumbang

- Rabu, 12 Mei 2021 15:26 WIB
958 view
Busyro Muqoddas :Sejarah Akan Mencatat Di Bawah Pemerintahan Saat Ini KPK Tumbang
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
PESISIRNEWS.COM - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqoddas, memberi peringatan Jokowi. Sejarah akan mencatat di bawah pemerintahan saat ini KPK tumbang tak lagi punya gigi memberantas korupsi

Mantan pimpinan KPK itu mengaku, selama ini bersama sejumlah tokoh-tokoh aktivis masyarakat sipil intensif melakukan pertemuan-pertemuan daring membahas nasib KPK di masa pemerintahan Jokowi.
"Dari bahasan-bahasan itu kesimpulan besar saya begini, bahwa penonaktifan 75 pegawai KPK melalui proses tes wawasan kebangsaan itu mempertegas pernyataan saya sebelumya, yaitu di tangan Presiden Jokowi sistem pemberantasan korupsi itu tumbang," beber Busyro, Rabu (12/5).

"(KPK) Tumbang karena ditumbangkan, itu kesimpulan besarnya."
- Busyro Muqoddas.[adsense]
Busyro kembali mengingatkan Jokowi soal janji-janji saat kampanye Pilpres dahulu. Dalam dua kali pemilu, 2014 dan 2019, Jokowi menegaskan komitmennya memperkuat KPK.[br]

"Janji janji itu berujung dengan Surpres Jokowi untuk DPR tentang revisi UU KPK. Kedua, rangkaian langkah-langkah pemilihan pimpinan KPK terpilih ini tidak bisa dilepaskan dari RUU itu," jelas dia.

Busyro mengaitkan di masa kepemimpinan Komjen Firli Bahuri, KPK kini BNPT dilibatkan dalam proses seleksi pimpinan dan juga pegawai KPK untuk menjadi ASN.
"Itu badan yang menggambarkan isu yang tandus moralitasnya. Yang menyesatkan bahwa kpk itu sarang militan taliban. Sampai ada taliban itu dikaitkan dengan tokoh DI TII Kartosurwiryo, Kahar Muzakkar dan sebagainya. Itu kan kengerian yang dahsyat sekali itu," ujar dia.

Busyro lalu menyentil bahwa saat Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan melanggar etika karena bertemu Tuan Guru Bajang, yang saat itu Gubernur NTB. Padahal Firli yang kala itu menjadi Deputi Penindakan tengah menyidik kasus terkait korupsi di NTB,[adsense]
"Nah, hasil pemeriksaannya, Deputi Penindakan dalam hal itu dinyatakan melanggar etika. Tapi oleh pimpinan KPK era Agus Rahardjo itu tidak dikembalikan lagi ke Mabes Polri. Ketika polri dipimpin Jenderal Tito Karnavian," tutupnya.

Kumparan

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Orang Tua Simpan Jasad Anaknya Selama 4 Bulan
Terungkap, Ternyata Ini Alasannya Kenapa Palestina Tidak Memiliki Tentara
lima Youtuber Indonesia Dengan Perkiraan Penghasilan Tertinggi,Siapa Saja?
Israel Bombardir Palestina Dengan Serangan Udara
Sabagian Kapal Selam KRI Nanggala 402 Berhasil Diangkat,Bagai Mana Jenazah Awak Kapal ?
Sindikat Curanmor Diciduk Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru