Selasa, 21 Januari 2025 WIB

Aktor Intelektual Hoax '7 Kontainer Surat Suara Tercoblos' Sudah Di Kantong Polisi

- Rabu, 09 Januari 2019 19:37 WIB
472 view
Aktor Intelektual Hoax '7 Kontainer Surat Suara Tercoblos' Sudah Di Kantong Polisi
Brigjen Dedi Prasetyo/Net

JAKARTA,PESISIRNEWS.COM-Kasus sebaran informasi bohong alias hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos segera terungkap. Sebab, Polri telah mengantongi nama aktor intelektual kasus ini.

Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Bagus Bawana Putra menjadi nama terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka.


Baca Juga:

Sebagaimana hasil penyelidikan laboratorium digital Polri, Bagus berperan sebagai pembuat konten (creator) dan pendengung (buzzer).


Baca Juga:

"Kita sudah identifikasi, masih didalami melalui keterangan tersangka BBP," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1).


Dia menegaskan bahwa penetapan tersangka lain butuh proses yang tidak sebentar. Dibutuhkan pendalaman laboratorium digital forensik sebagaimana yang dilakukan terhadap Bagus.


Artinya harus ada analisa yang sangat mateng dan juga proses pembuktian ilmiah harus clear," ujar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini


Sumber
: Rmolsumut
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dituduh Mencuri Padahal Kerjakan Lahan Tidak Sengeketa, Syahrul Anwar Masukkan Laporan Balik
Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar*
Oknum Anggata Polisi Hantam Ibu Kandung Dengan Tabung Gas Elpiji Hingga Tewas
Perwira Polisi Yang Memukul Sopir Taksi Online Dicopot Dari Jabatannya
Pendidikan Budaya Politik di Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Kesadaran Politik Masyarakat
Fakta Baru Penembakan Donald Trump, Ini Identitas Pelaku
komentar
beritaTerbaru