Selasa, 15 Oktober 2024 WIB

Tega Nian, karena Masalah Pakaian Anak Gadis Tega Penjarakan Ibu Kandungnya

- Sabtu, 09 Januari 2021 20:24 WIB
955 view
Tega Nian, karena Masalah Pakaian Anak Gadis Tega Penjarakan Ibu Kandungnya
S (36) didampingi kuasa hukumnya menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak, Jumat (8/1/2021). (KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

DEMAK, Pesisirnews.com - Alangkah terlukanya hati seorang ibu berinisial S (36) di Demak, Jawa Tengah, manakala mendapatkan dirinya tega dipenjarakan oleh anak gadisnya sendiri berinisial A (19), usai ia bertengkar dengan anak kandungnya itu.

Seperti dilansir dari kompas.com, Sabtu (9/1/2021), S dipolisikan oleh anak kandungnya A atas kasus penganiayaan. Laporan itu berujung membawa dirinya mendekam di tahanan Polres Demak.

Wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan, kasus tersebut bermula saat anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.

Baca Juga:

Saat itu, A datang bersama mantan suaminya. Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.

[br]

Baca Juga:

"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S saat ditemui Kompas.com di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).

Selanjutnya, keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat.

“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.

Tidak terima dengan perlakuan ibu kandungnya, A kemudian melaporkan ke polisi.

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengatakan, pihaknya telah mencoba mediasi antara kedua belah pihak. Namun, A tetap bersikeras memproses kasus tersebut ke jalur hukum.

"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.

Sumber: (kompas.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
El Salvador Pindahkan Ribuan Orang Anggota Geng ke Penjara Terbesar di Amerika
Dari dalam Penjara Aktivis HAM Perempuan Iran Serukan Penggantian Rezim Ulama Iran
Istri Perlu Tahu Pengaruh Pakaian Dalam pada Hubungan Intim dan Keharmonisan Rumah Tangga
Penemuan Jasad Diduga Tokoh Majapahit dengan Pakaian Kerajaan Masih Utuh saat Ditemukan
Setelah 38 Tahun Menjalani Penjara Seumur Hidup, Pria California Bebas Berkat Bukti DNA
Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Buton pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI
komentar
beritaTerbaru