NGABANG, Pesisirnews.com - Sungguh keterlaluan perbuatan SK (24) kepada pacarnya EK (18), dimana dia membuat fitnah bahwa EK telah diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri yang dia kabarkan melalui akun media sosial Facebook.
Melansir pontianakpost.co.id, Minggu (20/9/2020), merebaknya kabar ada perempuan diperkosa ayahnya sendiri spontan membuat warga Landak Kalimantan Barat dibuat gempar karena EK merupakan warga setempat.
Untungnya Polsek Menjalin sigap merespon dugaan telah terjadi perbuatan asusila di wilayah hukum mereka.
Baca Juga:
Setelah ditelusuri aparat Polsek Menjalin, kabar tersebut ternyata tidak benar alias hoaks. Pengunggah informasi palsu itu ternyata bukan EK, melainkan pacarnya, SK.
Adapun awalnya SK membuat akun Facebook atas nama EK. Melalui akun palsu itu dia kemudian menyebarkan fitnah seolah-olah EK sedang mengungkapkan suasana hatinya yang telah diperkosa sang ayah.
Baca Juga:
Postingan berisi fitnah itu terungkap setelah polisi mendatangi rumah EK di Dusun Tabangan, Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Polisi melakukan konfirmasi terkait postingan akun Facebook EK dan meminta keterangan EK untuk memastikan kebenaran informasi yang diunggah di akun tersebut.
[br]
Kapolsek Menjalin, Iptu Burhan Nuddin, menuturkan pihaknya telah melakukan langkah cepat dalam mengklarifikasi postingan akun Facebook EK dan berkoordinasi dengan Kepala Dusun Tabangan Desa Menjalin Kecamatan Menjalin.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik pembantu Unit Reskrim Polsek Menjalin diketahui bahwa akun facebook yang memposting informasi tersebut bukan akun milik EK, melainkan akun milik pacarnya, SK yang sudah menjalin hubungan selama empat bulan.
“Sang pacar membuat postingan berita hoax tersebut karena ditolak saat mengajak EK menikah,†terang Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, orang tua korban UD (45) tidak terima dengan tuduhan SK. UD membantah melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri.
Ia berharap agar pelaku diberi efek jera karena telah melakukan pencemaran nama baik serta fitnah di media sosial.
“Dalam penanganan awal kasus ini akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Landak dalam menindaklanjuti penanganan kasus tersebut,†pungkas Burhan.