Kamis, 20 Februari 2025 WIB

Polda Riau Musnahkan 26,83 KG Sabu

- Selasa, 04 Mei 2021 18:48 WIB
958 view
Polda Riau Musnahkan 26,83 KG Sabu

Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bersama Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kasubsi Pratut Kejaksan Tinggi, Kepala Laboratorium Forensik Polda menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman Mapolda pada Selasa siang (4/5/2021).

Jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 45 KG adalah dari 10 kasus yang diungkap, namun yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 26.83 KG.

“Sisanya akan diselesaikan administrasinya terlebih dahulu dengan ketetapan Pengadilan”, buka Irjen Agung mengawali releasenya.

Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 10 kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Resnarkoba Polda, dengan 15 orang tersangka (SYA, ZAM, ADJ, MA, HS, FAH, SYAF, ZUL, MF, ML, ISW, GT, AG dan NOR).

Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman didalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya.

“Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir dari penanganan masalah narkoba ini, masyarakat harus sejalan dengan apa yang kita lakukan”, terang Agung.

“Saya rasa kita semua yang hadir disini adalah bagian dari pemberantasan narkoba, dan tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja. Kita harus perbaiki ekosistem yang ada di Riau ini dengan ekosistem yang menolak narkoba”, ajak Pati bintang dua tersebut.

Agung mengatakan sekalipun ditengah pandemi covid-19, pihaknya tidak menyurutkan niat untuk memberantas narkoba beserta bandarnya.

“Kita msih terus melakukan pendalaman, kita tau adanya kurir dan bandar baik didarat maupun dilaut yang mengendalikan ini. Kita akan terus buru para pengedar narkoba dan kita ingin Riau ini bebas dari narkoba”, terangnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Hadiri Pertemuan dengan Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara
Presiden Joko Widodo Sholat id Di Lapangan Simpang Lima Kota Semarang
Permintaan Presiden Jadi Saksi Harus Diputuskan Pengadilan
Rencana Pemerintah Membagi Konsesi Izin Usaha Pertambangan Kepada Ormas Keagamaan
Presiden dan Kapolri Kunjungi Riau, Polres Inhil Siaga 3
1.266 personel TNI POLRI dan Instansi Lain  Dikerahkan Pada Titik Kunjungan Presiden Jokowi Ke Riau
komentar
beritaTerbaru