BANJAR, Pesisirnews.com - Pemenang hadiah utama jalan santai berupa 1 buah motor Honda Beat, dalam rangka Hari Anti Korupsi yang diselenggarakan 2 tahun lalu, saat ini merasa kebingungan dengan kelengkapan surat-surat yang harus dimiliki pemilik kendaran bermotor.
Bahkan si pemenang, Didi Rosidi (58) asal RT 14 RW 05 Dusun Parung Balokang Banjar ini merasa ketakutan ketika dirinya didatangi pihak leasing yang menanyakan pembayaran motor tersebut.
"Motor Beat ini saya dapat sebagai hadiah utama jalan santai tahun 2019 lalu. Sebagai syarat untuk mengambil hadiah utama ini saya sudah menyerahkan uang Rp. 2.000.000, sebagai pajak pemenang hadiah utama jalan santai. Baru setelah saya membayar uang pajak tersebut, saya diberi motor dan STNK-nya a/n Chintawati. Dan untuk BPKB-nya kata pihak penyelenggara akan diberikan seminggu lagi. Namun sampai sekarang BPKB belum saya terima,†jelasnya.
Baca Juga:
Didi menambahkan kenapa dirinya melaporkan masalah yang dihadapinya ke pihak kepolisian, dikarenakan dirinya merasa takut dengan kedatangan pihak leasing.
“Saya sudah 2 kali didatangi pihak leasing yang menanyakan motor hadiah jalan santai yang ternyata masih merupakan motor kreditan dengan sisa cicilan 10 kali lagi, dan seharusnya sudah lunas di tahun 2017 lalu, ungkapnya.
Baca Juga:
“Saya juga sudah berusaha menghubungi pihak penyelenggara ke Pak Ajat Doglo, untuk meminta kejelasan soal motor ini, tapi tidak memberikan kepastian. Akhirnya saya melaporkan masalah ini ke Polisi. Intinya saya takut sama pihak leasing,†sambungnya lagi.
[br]
Sementara itu, Kapolsek Banjar AKP Rusdianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pemenang hadiah utama jalan santai, yang melaporkan pihak penyelenggara jalan santai dalam rangka hari anti korupsi di Kota Banjar.
“Yang bersangkutan melakukan konsultasi terkait masalahnya, tentang surat-surat kepemilikan dari motor yang didapat dari hadiah utama jalan santai. Namun surat-surat kepemilikan tersebut merupakan sepeda motor atas nama orang lain. Karena saat ini di Polsek Banjar kekurangan penyidik, untuk selanjutnya penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Satreskrim Polres Banjar,†ucapnya saat ditemui di Kantor Polsek Banjar, Rabu (9/6/2021).
Menanggapi permasalahan hadiah utama jalan santai yang diselenggarakan oleh Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) 2 tahun silam, pihak FRDB melalui Ketua penyelenggara Jalan santai Ir Soedrajat Argadireja kepada media menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan oleh Bapak Didi itu benar adanya dan kronologisnya benar.
“Untuk masalah hadiah itu kita akan bertanggungjawab, tapi dengan kondisi seperti sekarang kita agak kesulitan,†ucap pria yang sering disapa Ajat Doglo saat ditemui di kediamannya.
Kita tidak lari dari tanggung jawab. Intinya kalau kita mau musyawarah, ayo. Kalaupun mau dilaporkan, ya silahkan. Itu hak mereka. Tapi yang patut disikapi, kami tidak lari dari tanggungjawab, tidak ada niat untuk menipu ataupun membohongi,†pungkasnya. (Nier)
Penulis: Nier