
Polsek Kemuning Amankan Pelaku Pencurian di Lingkungan Pondok Pesantren
Kemuning, 22 Juni 2025 Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap dan mengamankan seorang tersangka
HukrimCILACAP, Pesisirnews.com - Istri siri seorang oknum kepala desa (Kades) di salah satu desa di Kabupaten Cilacap berinisial RS (20), menguak perilaku suaminya kepada awak media.
Suami RS yang berinisial S, dan berstatus kepala desa itu diduga telah menelantarkan RS, warga RT 04/01, yang masih merupakan warganya.pasca dinikahi secara siri.
Informasi yang beredar, banyak pihak menilai jika perkawinan siri antara Kades S dengan RS itu hanya untuk menyalurkan hasrat birahi semata.
Baca Juga:
Kepada awak media dari Brigadenews.co.id yang menemui RS baru-baru ini, istri siri pak Kades ini mengatakan, “Pernikahan siri saya dengan pak Kades ini, untuk kali kedua.â€
RS menjelaskan, pernikahan siri pertama terjadi saat dirinya berusia 17 tahun. Sedangkan yang ke-2 dilakukan pada akhir bulan Ramadhan tahun ini.
Baca Juga:
Lebih lanjut RS menyampaikan alasan dirinya mau dinikahi secara siri oleh pak Kades karena saat pernikahan pertama dia dijanjikan akan ditempatkan diperumahan, kemudian dibelikan sepeda motor matic.
RS mengungkap janji pak kades itu tidak pernah ditepati sampai sekarang. Pak Kades hanya datang ke kontrakan kecil dan sempit tatkala ingin melepaskan kebutuhan biologisnya.
[br]
Sedangkan perkawinan siri kedua terjadi karena dia selalu menghubungi RS dan mengajak bertemu.
“Akhirnya kita ketemu disebuah hotel di Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Kita bertemu dan kembali melakukan hubungan badan layaknya suami istri,†ungkap RS.
“Dengan dalih agar tidak berdosa, dia mengajak saya ke kyai di Desa Doplang untuk menikah siri yang kedua kalinya dengan iming-iming akan membelikan sepeda motor matic dan handphone, itupun ternyata hanya omong kosong,†bebernya.
Saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Kades S berkelit bahkan menuduh RS sebagai biang atas pernikahan siri yang telah terjadi.
“Saya menikahinya (RS) meski secara siri karena dia selalu telepon dan ngajak ketemuan, maka agar tidak berdosa dalam melakukan hubungan badan dia saya nikahi,†katanya.
Kades S juga menyampaikan jika selama ini dia tetap memberi nafkah kepada RS meski diberikan secara tertutup.
“Makanya dalam hal ini, kalau bisa kasus ini jangan dipublikasikan karena saya kasihan dengan anak, tapi jika memang harus di publikasikan saya juga siap karena lelaki boleh beristri lebih dari satu. Terlebih pernikahan siri itu kan sah meski hanya berlaku 3 bulan yang kemudian bisa putus dengan sendirinya,†ujarnya.
Kemuning, 22 Juni 2025 Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap dan mengamankan seorang tersangka
HukrimTembilahan, 21 Juni 2025 Suasana haru menyelimuti Pemakaman Umum Jalan Tanjung Harapan Tembilahan saat jajaran Polres Indragiri Hilir me
ArtikelTEMBILAHAN Pembukaan yang berlangsung Rabu (18/6) di Stadion Sungai Beringin ini, turut dihadiri Wakapolres Inhil Kompol Rizki Hidayat, Ket
Olah RagaTEMBILAHAN Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai institusi pelindung masyarakat serta penegak hukum di bidang kepabeanan dan c
HukrimTembilahan Turnamen Kapolres Volley Ball Cup IV Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa sore, 17 Juni 2025, di lapangan Mapolres Indragiri H
Olah RagaKemuning, 17 Juni 2025 Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian de
HukrimIndragiri Hilir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Azhari Syukur, memberikan ucapan selamat Hari Ulang Ta
BeritaTembilahan Senin, 16 Juni 2025Bupati Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan tanam perdana padi Gogo di lahan kelapa sawit melalui program
ArtikelIndragiri Hilir, 16 Juni 2025 Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan be
HukrimPelangiran, Kepolisian Sektor (Polsek) Pelangiran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pelangiran,
Hukrim