Selasa, 10 September 2024 WIB

Istri Bantu Suami Perkosa Wanita Lain: “Kau Puaskan Suami Saya,” Perintahnya ke Korban

- Selasa, 26 Januari 2021 18:14 WIB
4.207 view
Istri Bantu Suami Perkosa Wanita Lain: “Kau Puaskan Suami Saya,” Perintahnya ke Korban
Ilustrasi perkosaan: (shutterstock)

BUKITTINGGI, Pesisirnews.com - Peristiwa istri membantu perkosaan suaminya terhadap wanita lain terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Terduga pelaku perkosaan berinisial AF 30) dan YN (40) telah ditangkap Polres Bukittinggi. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana perkosaan terhadap seorang wanita inisial S (26) di rumahnya.

Tersangka laki-laki dan korban merupakan rekan kerja di toko yang sama. Sebelum perkosaan, korban juga mengalami pelecehan seksual oleh tersangka. Korban mendapat ancaman dari tersangka.

Baca Juga:

"Di 2020 terjadi perkosaan dua kali. Yang pertama, korban, tersangka sendiri yang membawa ke rumah. Yang kedua kalinya terakhir itu tanggal 11 Desember 2020," kata Kasat Reskrim Polres Bukittingi AKP Chairul Amri Nasution, seperti dikutip dari detik.com, Selasa (26/1/2021).

Chairul mengatakan istri pelaku menjemput korban untuk ikut ke rumahnya. YN juga memaksa dan mengancam korban.

Baca Juga:

[br]

"Istri membuka seluruh baju korban, istri tersangka ini mengatakan, 'Kau puaskan suami saya'. Sebelum melakukan itu, istri ciuman dulu dengan suaminya. Dan yang membantu beli kondom juga istrinya," ujarnya.

Aksi suami-istri tersebut terungkap setelah korban melapor ke polisi pada 19 Januari 2021. Keduanya lalu ditangkap pada Sabtu (23/1/2021).

"Pada awal laporan tanggal 19 Januari kemarin memang lagi shock dan trauma berat, tidak bercerita, setelah pemeriksaan lanjutan tanggal 21 sebelum penangkapan baru terbuka dan cerita semua," jelas Kapolres.

S melaporkan ini karena takut terus menjadi korban. Dia lalu mencari pengacara untuk mendampinginya melapor.

"Didampingi kuasa hukumnya, karena dia takut merasa khawatir ini akan menjadi terus-menerus. Dia cari penasihat hukum dan cerita kepada penasihat hukum dan mendampingi melapor," pungkasnya.

Sumber: (detik.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Wanita Diamankan Polres Inhil Kasus Penipuan Investasi Bodong
Caleg Partai Bulan Bintang Perkosa Anak Kandung Sampai Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Gunung
Jatuh Dari Kapal, Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum Berkurban Bagi yang Mampu, Wajib Atau Sunnah?
Ustadz Abdul Somad (UAS) - Hukum Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal, Apakah Sah dan Diterima? Simak Penjelasan UAS.
Siswi SMA Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Didalam Parit Kebun Karet
komentar
beritaTerbaru