Senin, 16 September 2024 WIB

Guru TK Jadi ‘Mangsa’ Pinjol, Nyaris Bunuh Diri: Pinjam Rp 2,5 Juta, Bengkak Jadi Rp 40 Jutaan

- Rabu, 19 Mei 2021 09:31 WIB
591 view
Guru TK Jadi ‘Mangsa’ Pinjol, Nyaris Bunuh Diri: Pinjam Rp 2,5 Juta, Bengkak Jadi Rp 40 Jutaan
Ilustrasi: (Kredit: Lamberg Law)

MALANG, Pesisirnews.com - Apa yang dialami seorang perempuan yang terjerat bunga pinjaman online (pinjol), dapat menjadi pelajaran bagi siapa saja agar berhati-hati sebelum memutuskan berhutang melalui pinjol.

Niat hati Melati meminjam uang Rp 2,5 juta untuk membayar biaya kuliah S1 guna memenuhi syarat tetap menjadi guru TK di Malang, Jawa Timur. Namun utangnya ke pinjol membengkak menjadi Rp 40 jutaan.

Teror datang hingga ia nyaris bunuh diri.

Baca Juga:

"Awal cerita saya pinjam online adalah karena kebutuhan untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang sebesar Rp 2.500.000 karena memang dari tuntutan lembaga tempat saya mengajar harus punya ijazah S1," tutur Melati kepada wartawan, Senin (17/5).

Melati mencoba meminjam ke aplikasi pinjol karena banyak pertimbangan. Cukup kirim foto KTP dan rekening bank, uang pinjaman ditransfer ke rekeningnya. Namun bunga pinjol sangat tinggi. Ia mencontohkan meminjam uang Rp 1,8 juta.

Baca Juga:

"Tapi uang yang saya terima Rp 1.200.000," kata Melati.

Karena masih ada kekurangan uang Rp 1,3 juta, Melati meminjam ke pinjol lain agar bisa mendapat Rp 2,5 juta. Alhasil, ia meminjam dari tiga pinjol untuk bisa mendapatkan Rp 2,5 juta. Namun uang yang harus dikembalikan bisa dua kali lipatnya karena dikenai bunga.

"Apabila dilihat dari biaya potongan dan bunga yang ditetapkan oleh penyelenggara pinjaman online tersebut, sangat mencekik leher saya. Tapi apa hendak dikata, di satu sisi kondisi keuangan saya terbatas dan di sisi lain harus menyelesaikan kuliah saya, apalagi sudah semester akhir, maka tanpa berpikir panjang saya menyetujui syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh mereka," ucap Melati.

[br]

Kesulitan mulai timbul ketika waktu pembayaran jatuh tempo. Melati pun pinjam melalui aplikasi lain lagi untuk mengajukan pinjaman di 2-3 aplikasi pinjaman online yang berbeda-beda untuk membayar tagihan sebelumnya.

Gali lubang tutup lobang terpaksa dilakukan karena Melati mendapat teror dan tagihan dari pinjol sebelum-sebelumnya.

"Karena saya tidak punya dana untuk membayar, jadi saya pinjam lagi dan terus pinjam lagi supaya saya bisa membayar tagihan yang sudah tanggal jatuh tempo. Sampai pada akhirnya menumpuk banyak antara Rp 30-Rp 40 juta di 24 aplikasi pinjaman online yang berbeda-beda," kisah Melati.

Mengetahui utangnya sudah bengkak menjadi Rp 40 juta, Melati meyakinkan diri untuk menghentikan utang pinjol untuk bayar utang ke pinjol sebelumnya. Namun teror dan intimidasi yang didapat.

"Kenyataan pahit ini membuat mental saya jatuh dan penderitaan hidup saya semakin berat. Saking beratnya, saya sampai berpikir untuk mengakhiri hidup saya," tutur Melati.

Akhirnya Melati mencoba mencari bantuan kepada advokat Slamet Yuono. Melati kemudian diberi berbagai alternatif penyelesaian secara hukum dan nonhukum. Jalur penyelesaian hukum ditempuh dengan melaporkan ke Satgas Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga ke Mabes Polri. Hingga kini proses hukum itu masih berjalan.

"Kami masih mendampingi beliau untuk bisa bangkit kembali akibat teror pinjol," kata kuasa hukum Melati, Slamet Yuono. (detik.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
10 Cara Mengetahui Pinjol Ilegal supaya Tak Tercekik oleh Utang Pinjol
BMI Makassar Kecam Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
BREAKING NEWS: Polsek Astana Anyar Diduga Kena Bom Bunuh Diri, 3 Polisi Luka, Pelaku Tewas
Gegara Kalah Main PUBG, Anak Petinggi Partai Umur 16 Tahun Bunuh Diri
Ngeri, Wanita Muda Ini Bunuh Diri dengan Menembak Dirinya Menggunakan Kalashnikov
Dalam Sehari 3 Nyawa Hilang Sia-sia di Sragen karena Bunuh Diri
komentar
beritaTerbaru