Jumat, 21 Maret 2025 WIB

Mantan Menko Polhukam Wiranto Menggugat Mencapai Rp 44,9 Miliar

Haikal - Selasa, 05 November 2019 19:46 WIB
36.623 view
Mantan Menko Polhukam Wiranto Menggugat Mencapai Rp 44,9 Miliar
Wiranto mantan Menko Polhukam

PESISIRNEWS.COM -Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan(Menko Polhukam) Wiranto menggugat Bambang Sujagad Susanto agar mengembalikan uang yang dipinjam sebesar SGD 2.310.000 atau setara dengan Rp 23 miliar. Ditambah dengan bunga dan kerugian selama 10 tahun, total tuntutan mencapai Rp44,9 miliar.

Jenderal TNI (Purn) Wiranto ini menilai Bambang telah melakukan wanprestasi/ingkar janji/cedera janji karena tidak melaksanakan dan mentaati isi surat perjanjian tertanggal 24 November 2009 tentang penitipan dana sebesar SGD 2.310.000.

Wiranto yang memberikan kuasa kepada Adi Warman meminta PN Jakpus menyatakan sah dan mengikat surat perjanjian tersebut bagi kedua belah pihak.

Baca Juga:

"Memerintahkan Tergugat (Bambang Sujagad Susanto) untuk mengembalikan dana sebesar SGD 2.310.000 yang jika dirupiahkan setara dengan Rp 23.663.640.000 kepada Penggugat (Wiranto)," demikian bunyi gugatan Wiranto yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), Selasa (5/11/2019).

Selain mengembalikan uang yang dipinjam sebesar Rp 23 miliar, Bambang dituntut Wiranto membayar ganti rugi sebesar Rp 2,8 miliar.

Baca Juga:

Tidak hanya itu, Bambang juga digugat membayar bunga total Rp 18,5 miliar.

"Menghukum tergugat (Bambang) untuk membayar bunga yang dihitung sejak 24 November 2009 hingga tanggal gugatan a quo diajukan, yaitu sebesar Rp 18.509.699.208," papar Wiranto.

Wiranto juga meminta PN Jakpus menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalam perkara ini. Selain itu, menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 5 juta per hari apabila tidak memenuhi isi putusan ini.

"Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu walaupun ada perlawanan (verzet), banding atau kasasi," pungkas Wiranto.

Sumber : Harianhaluan.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
9 Selebriti Top Amerika Ini Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Ada yang Menikah dan Punya Anak
Aldilla Jelita Resmi Daftarkan Gugatan Cerai ke PA Jaksel, Ini yang Diminta ke Indra Bekti
Kerap Tampil Mesra Bareng Suami, Venna Melinda Tiba-tiba Laporkan Ferry Irawan ke Polisi
Maudy Ayunda Ungkap Belum Ingin Punya Momongan dalam Waktu Dekat
Miliki Paras Cantik dan Tubuh Seksi, Model Demi Rose Ungkap saat Jadi Korban Bully
Wow, 6 Pria Selebriti Hollywood Ini Digosipkan Memiliki “Burung” yang Kecil
komentar
beritaTerbaru