Jumat, 21 Maret 2025 WIB

Ini Sosok Mayat Ditemukan Telungkup di Perairan Desa Sungai Laut Kec. Tanah Merah,Inhil

Haikal - Sabtu, 04 April 2020 22:02 WIB
597 view
Ini Sosok Mayat Ditemukan Telungkup di Perairan Desa Sungai Laut Kec. Tanah Merah,Inhil
Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Sekitar pukul 11.00 Wib telah di temukan sesosok mayat laki laki(Rusli 43 th) Sungai Laut Desa Kuala Enok Kec. Tanah Merah.


Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno mengatakan Sekira pukul 07.00 Wib Tim pencarian orang hilang menuju perairan Desa Kuala Patah Parang dan sampai Perairan Desa Sungai Laut Kec. Tanah Merah melakukan pencarian orang hilang yang diketahui hilang pada hari Jum'at 03 April 2020 di perairan Desa Sungai Laut Kec. Tanah Merah.


Sambung Warno pada hari Sabtu tanggal 04 April 2020 sekitar pukul 11.00 WIB Korban ditemukan di Perairan Desa Sungai Laut Kec. Tanah Merah oleh Tim Pencarian orang hilang dengan kondisi Mayat tertelungkup di air.

Saat ini jenazah di bawa ke alamat rumahnya dan dilakukan pemeriksaan oleh tim Medis UPT Puskesmas Benteng yang di pimpin oleh dr. RUGAYAH untuk dilakukan Visum, dan selanjutnya jenazah di serahkan ke pihak keluarga korban untuk di makamkan.
[ADNOW]
Hasil Pemeriksaan Sementara yg dilakukan oleh Tim Puskesmas Sungai Batang yg dipimpin oleh DR.RUGAIYAH beserta TIM adalah :
1. Bahwa korban meninggal sudah selama +- 24 jam di laut diduga akibat tenggelam
2. tidak ditemukannya Tanda - tanda kekerasan di badan korban.
3. Ditemukan nya ada benjolan kecil di atas kepala korban diduga akibat benturan,tutup Warno.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru