Rabu, 09 Oktober 2024 WIB

IPW Sesalkan Sikap Kurang Tegas Polri Dalam Menindak Pelaku Penyebar Hoax

Zanoer - Minggu, 06 Januari 2019 09:35 WIB
618 view
IPW Sesalkan Sikap Kurang Tegas Polri Dalam Menindak Pelaku Penyebar Hoax
Jakarta: Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyesalkan sikap polisi dalam menangani kasus Hoax Surat Suara 7 Kontainer Yang Sudah Dicoblos yang sedang hangat diperbincangkan saat ini.

Menurutnya, Polisi begitu cepat menangkap dua tersangka penyebar hoax yang nota bene wong cilik. Sebaliknya Polisi sangat lamban menangkap tersangka penyebar hoax wong gede, yang nota bene politisi dan tokoh organisasi keagamaan.

IPW berharap, Polri harus berada di depan untuk memerangi "perang hoax" di negeri ini. Siapa pun yang terlibat harus segera ditangkap, diperiksa, dan kasusnya dituntaskan di pengadilan.

"Apakah tersangkanya wong cilik maupun wong gede harus diproses hukum agar tidak ada diskriminasi dan orang orang gede tidak latah menjadi penyebar hoax," ujar Neta kepada RRI, Sabtu (5/1/1019).

Sebab itu, dia mempertanyakan sikap polisi, kenapa begitu cepat menangkap HY di Bogor dan LS di Balikpapan. Sementara tokoh partai Andi Arif dan tokoh organisasi keagamaan Tengku Zulkarnain belum ada tanda tanda akan diproses secara hukum.

"Seharusnya kedua tokoh itu juga segera ditangkap, sama seperti polisi menangkap HY dan LS. Karena peran antara HY dan LS sama dengan peran Arif dan Zulkarnaen, yakni sama sama menerima konten hoax dan kemudian menyebarkannya," jelasnya.

IPW mendesak polisi agar tidak bersikap diskriminasi. Polisi harus mampu menjaga dan menegakkan kehormatan upaya penegakan hukum di negeri ini.

Karena polisi adalah hulu dari terciptanya rasa keadilan masyarakat. Jika hulu keadilan tersebut tidak terawat dan malah kerap bersikap diskriminatif serta takut pada wong gede, bagaimana rasa keadilan dlm kehidupan berbangsa bisa tercipta.

"Keadilan itu perlu ditegakkan sama rata kepada semua warga. Terutama menjelang Pilpres 2019, jajaran kepolisian harus berani bersikap tegas terhadap semua pelaku hoax, baik wong cilik maupun wong gede," tegasnya.

"Jika polisi tidak berani bersikap tegas kegaduhan akan muncul di masyarakat, terutama pasca penghitungan hasil pilpres 2019," tambahnya.

Jika ini tidak diantisipasi, pihak yang kalah bisa saja melontarkan hoax bahwa ada kecurangan dalam pilpres. Logika yang dipakai bukan mustahil adalah kasus hoax 7 Kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Ketidak tegasan Polisi akan membuat masyarakat bingung dan berpotensi chaos (kekacauan). Karenanya, Polisi harus berani bersikap tegas dan peka melakukan deteksi dini terhadap manuver pihak-pihak tertentu di Pilpres 2019 maupun pasca pilpres.

"Sikap tegas polisi untuk menindak tegas semua penyebar hoax tidak bisa ditawar-tawar agar Pilpres 2019 menjadi sebuah kegembiraan politik yang aman dan damai bagi bangsa Indonesia," ungkapnya.

Sumber
: KBRN
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dana Alokasi Umum Provinsi Riau,Inhil Rp 1.06 Trilium Untuk Tahun 2025.
Ketua PW IWO Provinsi Riau Apresiasi Kinerja Kominfo Inhil Yang Profesional Dalam Kemitraan
Ini Nama Nama Anggota DPRD Provinsi Riau Yang Baru Dilantik Periode 2024-2029
Kontingen Senam Artistik Provinsi Riau Juara Umum PON XXI 2024
Perayaan Malam Puncak HUT Ke-67 Provinsi Riau Dihadiri Pj. Bupati Indragiri Hilir
Pendidikan Budaya Politik di Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Kesadaran Politik Masyarakat
komentar
beritaTerbaru