Senin, 16 September 2024 WIB

3 Jurnalis di Bengkalis Mendapat Ancaman Kekerasan saat Liputan, SPI Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

- Kamis, 12 Agustus 2021 14:39 WIB
482 view
3 Jurnalis di Bengkalis Mendapat Ancaman Kekerasan saat Liputan, SPI Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

PEKANBARU, Pesisirnews.com - Sekjend Solidaritas Pers Indonesia (SPI), B Anas sangat menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan terhadap tiga wartawan saat melaksanakan tugas peliputan atas proses pelaksanaan kegiatan pembangunan pengaman tebing pulau terluar di Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 14.30 Minggu (8/8/2021) lalu.

Ia pun meminta aparat kepolisian setempat dan Polda Riau menangkap pelaku, dan otak intelektual dibalik penyerangan itu diusut hingga mendapat hukuman yang setimpal.

“Agar kasus serupa maupun teror lainnya terhadap wartawan tak terulang di masa-masa mendatang disana dan didaerah lain juga," kata B Anas, Kamis (12/8/2021) di kantornya di depan Mapolda Riau, Jalan Pattimura Kota Pekanbaru.

Baca Juga:

Sekjend SPI (B, Anas-red) ini mengingatkan, wartawan dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum sebagaimana ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kerja-kerja wartawan itu meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyajikannya pada publik melalui media massa.

Baca Juga:

Selain itu, pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis sebagaimana rujukan hukum pidana pada KUHPidana, dan pada Pasal 18 undang-undang pokok Pers Nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers.

[br]

Ketiga nama wartawan yang mengalami kekerasan ancaman menggunakan sebilah parang tersebut, Zul Azmi dari Media Pers suaralira.com, Sofyan (bekawan.com) dan Mulyadi (Cibernews.com).

Sofyan bersama dua rekannya telah melaporkan kejadian yang dialami ke Kepolisian Resor Bengkalis Provinsi Riau.

Laporan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi Wartawan melalui Kasat Reskrim AKP. Meki Wahyudi.

“Memang benar, laporan dari kawan-kawan Wartawan atas pengancaman tersebut sudah dibuat laporannya,” kata AKP Meki Wahyudi.

Sebelumnya, viral dibeberapa grup tak terkecuali pada tiga GWA resmi media pers berita Harian Berantas, www.harianberantas dan Harianberantas di Kota Pekanbaru-Riau, dilaporkan ada tiga wartawan yang sedang bertugas di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.

Mereka diserang salah seorang warga menggunakan parang ketika melakukan tugas peliputan terhadap proyek pengaman pantai pulau terluar di Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Minggu (8/8/21) lalu.

Sebagai informasi, dalam proses pelaksanaan proyek yang dikerjakan perusahaan PT. Paku Bangun Jaya itu dilapangan atau lokasi, diduga ada yang janggal yang berpotensi tidak sesuai kontrak kerja dan rancangan anggaran biaya (RAB). (PNC/Tim SPI)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru