Rabu, 09 Oktober 2024 WIB

1 Orang PDP Meninggal Positif Covid-19, Kabupaten Sergai Zona Kuning

Haikal - Senin, 11 Mei 2020 14:09 WIB
404 view
1 Orang PDP Meninggal Positif Covid-19, Kabupaten Sergai Zona Kuning
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Sergai, Ir.H.Soekirman. (Foto : Abdul Malik)
Sumatera Utara - Pesisirnews.com - Seorang Warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berjenis kelamin laki-laki berusia 26 Tahun yang meninggal dunia pada 6 Mei 2020 di RSUP H.Adam Malik Medan positif Covid-19, berdasarkan hasil Swap (9/5/2020) yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. dan dimakamkan di Simalingkar Medan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sergai selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai, Ir.H.Soekirman didampingi Juru bicara (Jubir), Drs.Akmal, dalam konfrensi Pers kepada sejumlah Wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di jalan Negara, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Prov.Sumut. Senin (11/5/2020).

Didapatkan laporan bahwa yang bersangkutan baru tiba dari Jakarta dan pulang ke kampung untuk berobat karena ada riwayat sakit sebelumnya. Tidak melalui faskes (fasilitas kesehatan) yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai. Melainkan, langsung menuju dan dirawat di RSUP H Adam Malik Medan pada tanggal 26 April 2020 dengan diagnosa sekunder Meningitis TB.

Sesuai dengan data pada Minggu tanggal 10 bulan Mei tahun 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Serdang Bedagai melaporkan data ODP. PDP, dan Positif Covid 19, sebagai berikut:

Orang Dalam Pemantauan (OPD) saat ini berjumlah 774 orang, dimana 755 orang telah selesai masa pemantauan dan 19 orang masih dalam pemantauan serta 2 ODP meninggal. 2 ODP meninggal dikarenakan penyakit bawaan yang diderita, berinisial OAS Warga Kecamatan Bintang Bayu dan BB Warga Kecamatan Sipispis.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total pada saat ini berjumlah 32 orang, terdiri dari 23 orang telah selesai masa pengawasan, 5 orang masih dalam fase pengawasan dan 4 orang PDP dinyatakan meninggal.

Sementara itu PDP yang meninggal dunia sebagai berikut, RS 54 tahun, dari Kecamatan Dolok Masihul dengan diagnosa PDP Covid19 dan CKD Stage V. Meninggal di RS Sultan Sulaiman pada tanggal 5 April 2020 dan dimakamkan di Dolok Masihul.

RS, 67 tahun warga Kecamatan Dolok Masihul, diagnosa penyakit yaitu Diabetes Melitus, Hipertensi, dan Pneumonia. Meninggal di RS Royal Prima Medan pada tanggal 12 April 2020 dan dimakamkan di pemakaman Simalingkar Medan.

P,62 tahun warga Kecamatan Sei Rampah, diagnosa penyakit Diabetes Melitus menahun. Meninggal di RS Sultan Sulaiman pada tanggal 29 April 2020 dan dimakamkan di Sei Rampah. Kemudian S, 60 tahun nerjenis kelamin perempuan warga Kecamatan Sipispis dengan diagnosa penyakit kanker serviks dan pneumonia. Meninggal di RS Murni Teguh pada tanggal 27 April 2020, dimakamkan di Simalingkar Medan.

Dan AJAS, 26 tahun berjenis kelamin laki- laki warga Kecamatan Dolok Masihul yang sebelumnya berstatus PDP meninggal di RSUP H Adam Malik Medan pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020. Dimakamkan di pemakaman Simalingkar Medan. Berdasarkan hasil Swap (9/5) yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.

Kemudian Sabtu tanggal 9 Mei 2020 Dinas Kesehatan turun langsung ke lokasi melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dengan melakukan pemeriksaan Rapid Test hari pertama, ketiga dan ke sepuluh atas keluarga korban.

Menetapkan keluarga korban yang kontak langsung dan yang ada riwayat berhubungan dengan korban sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dilakukan pemantauan isolasi selama 14 hari ke depan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Dolok Masihul dan Kabupaten Sergai dibantu unsur Polsek dan Koramil serta Damkar Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup melakukan penyemprotan desinfektan di dalam rumah serta di seputarannya sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pada hari ini Senin tanggal 11 Mei 2020, Tim dari Gugus Tugas akan melakukan PCR Test atau swab terhadap keluarga dan petugas yang kontak dengan pasien positif Covid-19 yang meninggal.

"Hari ini kita sudah masuk zona kuning untuk itu diharapka kepada Masyarakat untuk mematuhi peraturan Pemerintah dan menghimbau untuk tidak mudik ke kampung halaman", pungkas ketua Gugus. (Malik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mobil Mini Rp20 Jutaan Di Pekanbaru Diduga Banyak Kejanggalan
Dua Pasien Positif Covid-19 di Inhil Dinyatakan Sembuh
Pemko Langsa akan Salurkan Hewan Qurban
Kapolres Banjar Pimpin Apel Bersama Club Motor Kota Banjar Dalam Rangka Operasi Patuh Lodaya 2020
Diharapkan Kesadaran Masyarakat Untuk Pembayaran JKN.
Apel Pagi Personil Polres Banjar Dengan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personil
komentar
beritaTerbaru