JAKARTA (Pesisirnews.com) - Presiden Joko Widodo akan kembali mengenakan pakaian adat daerah dalam Upacara Detik-Detik Proklamasi. Pada upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 kemerdekaan RI pada Rabu, 17 Agustus 2022, Presiden memilih baju adat asal Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Ini baju dari Buton, Sulawesi Tenggara. Ini baju Dolomani dari Buton," ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu sebelum upacara dimulai.
Presiden Jokowi memang kerap mengenakan baju adat dalam tiap perayaan HUT kemerdekaan RI. Pada perayaan HUT ke-72 RI pada 17 Agustus 2017 misalnya, Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Tanah Bumbu, Batulicin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga:
Pada HUT ke-73 RI pada 17 Agustus 2018, Presiden Jokowi memilih pakaian adat Aceh untuk dikenakan. Selanjutnya pada HUT ke-74 RI tahun 2019, Presiden Jokowi mengenakan baju adat Klungkung dari Provinsi Bali.
Setelah itu, pada HUT ke-75 RI tahun 2020, Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Timor Tengah Selatan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan kain tenun Berantai Kaif Nunkolo. Adapun pada HUT ke-76 RI tahun 2021 lalu, Presiden Jokowi memilih untuk mengenakan baju adat Pepadun dari Provinsi Lampung.
Baca Juga:
Menurut Presiden Jokowi, Indonesia memiliki kekayaan adat budaya yang sangat tinggi, termasuk dalam hal pakaian adat. Untuk itu, Presiden akan terus mengangkat berbagai pakaian adat tersebut untuk dipakai dalam berbagai kesempatan.
"Dulu pernah Aceh, Sumatera Barat, pernah juga Kalimantan Selatan, pernah Sunda, pernah Jawa, Betawi, kemudian ke sana Bali, Sasak, Bugis, pernah semua. Memang kekayaan budaya pakaian adat ini memang ribuan. Jumlahnya ribuan. Nanti sampai ke Maluku, Papua, semuanya nanti semuanya akan kita angkat,†ucap Presiden pada HUT ke-75 RI.
Selesai menjawab pertanyaan wartawan, Presiden Jokowi kemudian menghampiri tamu undangan yang hadir di tenda undangan dan menyapa undangan di tenda utama termasuk para duta besar negara sahabat yang hadir. (PNC/BPMI Setpres)