Pj Bupati Inhil Erisman Yahya : Pemahaman Agama Masyarakat Inhil Sangat Baik
TEMBILAHAN Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Erisman Yahya, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid Ag
BeritaJAKARTA (Pesisirnews.com) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 821/5292/SJ.
Dalam SE itu, Tito mengizinkan pelaksana tugas (Plt), penjabat (Pj), maupun penjabat sementara (pjs) kepala daerah memberhentikan hingga memutasi pegawai tanpa izin dari Kemendagri.
SE yang diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada 14 September 2022 itu ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan membenarkan surat edaran tersebut.
Baca Juga:
"Ya, benar," kata Benny saat dimintai konfirmasi, Jumat (16/9).
Izin itu tertuang dalam poin nomor 4 surat edaran. Dalam poin itu, dijelaskan bahwa Mendagri memberikan persetujuan tertulis kepada plt, pj, dan pjs gubernur atau bupati atau wali kota untuk memberhentikan, memberikan sanksi, hingga memutasi pegawai.
Baca Juga:
Berikut ini bunyi poin 4 SE tersebut:
4. Berkenaan dengan ketentuan tersebut di atas, dengan ini Menteri Dalam Negeri memberikan persetujuan tertulis kepada Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur/Bupati/Wali Kota untuk melakukan:
a. Pemberhentian, pemberhentian sementara, penjatuhan sanksi dan atau tindakan hukum lainnya kepada pejabat/aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota yang melakukan pelanggaran disiplin dan atau tindak lanjut proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
b. Persetujuan mutasi antardaerah dan atau antar-instansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana ketentuan dimaksud.
[br]
Kendati begitu, plt, pj dan pjs harus melaporkan hal tersebut ke Mendagri paling lambat tujuh hari kerja terhitung sejak dilakukannya tindakan kepegawaian tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Benny menjelaskan SE ini diterbitkan dalam rangka efisiensi serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kalau minta izin lagi, itu kan akan memakan waktu yang lama," jelasnya.
Kendati begitu, khusus untuk pelantikan pejabat tinggi pratama dan madya tetap perlu mengantongi izin tertulis Mendagri.
"Kalau yang berkaitan dengan pejabat di internal mereka, apakah itu pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, itu mereka tetap harus minta izin tertulis. Pj-pj harus minta izin tertulis kepada menteri. Kalau nggak dapat izin tertulis, nggak bisa," ujarnya. (PNC/detikNews)
TEMBILAHAN Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Erisman Yahya, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid Ag
Berita(Pesisirnews.com) Tembilahan Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Erisman Yahya, MH, menghadiri pelantikan Pengurus Cabang Persatuan I
Advertorial(Pesisirnews.com) ,Indragiri Hilir, Polres Inhil menggelar kegiatan sosialisasi di Wilayah Tembilahan. Kegiatan ini sebagai upaya cooling
Artikel(Pesisirnews.com) ,Inhil Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dr. H. Ferryandi dan H. Dani M. Nursala
Politik(Pesisirnews.com) Depok Korps Brimob Polri berkolaborasi dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) dalam menggelar Pelatihan Humas Tahap II TA
NasionalTEMBILAHAN Dalam rangka mempererat hubungan dan komunikasi, Pj Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, menerima audiensi dari jajaran pe
Berita(Pesisirnews.com)Kuala Seorang petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN ULP Kuala, menjadi korban PHK karena pemberitaan sep
Artikel(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi di Kabupaten Indragiri Hilir kini melaksanakan gerakan
Advertorial(Pesisirnews.com) ,Dinas Perhubungan Provinsi Riau mengumumkan prestasi gemilang Vannesa Angela, siswi SMAN 1 Tembilahan Hulu, yang meraih J
Artikel(Pesisirnews.com) ,Indragiri Hilir Penjabat Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Ery Pu
Advertorial