Selasa, 10 Desember 2024 WIB

Pernyataan Menkeu Sri Mulyani Bikin Deg-degan, Apakah Gaji ke-13 PNS Batal Cair 1 Juni?

- Minggu, 30 Mei 2021 13:53 WIB
872 view
Pernyataan Menkeu Sri Mulyani Bikin Deg-degan, Apakah Gaji ke-13 PNS Batal Cair 1 Juni?
Foto: Sri Mulyani dalam acara konferensi pers APBN KITA edisi Mei 2021. (Tangkapan layar Youtube Kemenkeu RI)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI dan Polri yang direncanakan mulai dicairkan pada 1 Juni nanti membikin deg-degan tidak jadi dicairkan.

Pasalnya, baru-baru ini, Sri Mulyani telah meminta secara resmi kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menghemat anggaran belanja tahun ini.

Namun pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), PNS, anggota TNI dan Polri diperkirakan tetap dilakukan mulai 1 Juni 2021.

Baca Juga:

"Waktu pemberian bulan Juni (idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni). Prinsipnya masih merujuk PP ini," ujar Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce, dikutip dari CNBC Indonesia.

Besaran gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021

Baca Juga:

Terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan pencairan gaji ke-13 untuk PNS yang rencananya cair pada awal Juni akan tetap direalisasikan.

Namun, komponen gaji ke-13 tanpa memasukan tunjangan kinerja (tukin) pegawai.

[br]

Berikut adalah Besaran Gaji Pokok PNS

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

* Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
* Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
* Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
* Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

* Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
* Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
* Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
* Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
* Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
* Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
* Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
* Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

* Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
* Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
* Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
* Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
* Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Sumber: (CNBC Indonesia)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Dimulai
cara melihat jadwal SKD CPNS 2024 dan lokasi ujian
Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 di Indragiri Hilir Diperpanjang
Pemkab Inhil Buka Rekrutmen CPNS, Cek Jadwal dan Formasinya di Sini,
Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Besok
Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2024,Pemkab Inhil Dapat 1154 Formasi
komentar
beritaTerbaru