Jumat, 14 Februari 2025 WIB

Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN Paparkan Manfaat Sertipikat Tanah Elektronik bagi Masyarakat

- Kamis, 04 Maret 2021 14:07 WIB
833 view
Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN Paparkan Manfaat Sertipikat Tanah Elektronik bagi Masyarakat
Ilustrasi: Sertipikat Tanah Elektronik. (Foto: Cantika Adinda Putri/CNBC Indonesia/SHM Digital)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Pada Rakernis Direktorat Fasilitas dan Jasa Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan (Ditjen Kuathan), Selasa (2/3/2021) Kementerian Pertahanan (Kemhan), menghadirkan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, untuk memberikan paparan mengenai kebijakan pertanahan yang saat ini sedang banyak dibicarakan, yaitu Sertipikat Elektronik.

"Ini adalah cara kita meningkatkan keamanan, karena dengan sertipikat elektronik kita lebih bisa menghindari pemalsuan dari oknum mafia tanah yang saat ini sangat meresahkan, seperti sedang ramai kasus yang dialami keluarga pak Dino Patti Djalal," ujar Yulia Jaya Nirmawati pada kesempatan tersebut.

Baca Juga:

Yulia Jaya Nirmawati juga meluruskan berita yang sempat beredar bahwa akan ada penarikan sertipikat di masyarakat.

"Kami pastikan itu tidak benar, tidak ada penarikan sertipikat di masyarakat, proses sertipikat elektronik ini akan berjalan secara bertahap dan sertipikat lama masih tetap berlaku selama belum dilakukan alih media ke sertipikat elektronik," jelasnya.

Baca Juga:

Selain untuk meningkatkan keamanan dari praktik pemalsuan oleh mafia tanah, sertipikat elektronik merupakan mitigasi terhadap bencana alam serta mampu meminimalisir kehilangan arsip.

[br]

"Banyak kasus yang terjadi sertipikat rusak bahkan hilang, dengan sertipikat elektronik hal demikian tidak akan terjadi lagi, selain itu sertipikat elektronik aman terhadap bencana alam seperti banjir, longsor, gempa bumi resiko kebakaran serta menjamin pemeliharaan dan pengelolaan arsip dan warkah pertanahan," beber Yulia Jaya Nirmawati.

"Manfaat lainnya yang kita dapatkan dari transformasi sertipikat analog ke sertipikat elektronik dimana penerapan tanda tangan sertipikat berupa tanda tangan digital yang pasti akan menjamin otentikasi data, integritas serta anti penyangkalan sertipikat tanah, mendukung program go green budaya, paperless office, dapat diakses kapan dan dimana saja, menghindari resiko kerusakan bahkan kehilangan serta mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan, serta setiap perubahan akan terdeteksi dan jika datanya tidak sesuai akan invalid dan jejak digitalnya akan terekam,” tambahnya.

Lebih lanjut Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan sertipikat elektronik dilengkapi dengan keamanan yang sangat baik.

Di dalam sertipikat elektronik data pemilik tanah akan disesuaikan dengan pendekatan perlindungan data pribadi dimana hanya data tertentu yang dapat diakses secara publik, penyimpanan data digital teratur di dalam Data Center dan DRC, penggunaan sertipikat menggunakan 2 factor authentication, keamanan informasi menerapkan standar ISO 27001:2013, menggunakan metode enkripsi serta menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga untuk sertipikat elektronik ini dijamin keamanannya.

“Sejak 2020 sudah ada 4 layanan pertanahan secara elektronik, yaitu Hak Tanggungan Ekektronik, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, Pengecekan dan informasi Zona Nilai Tanah,” pungkasnya.

Sumber: (atrbpn.go.id)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj. Bupati H. Erisman Yahya Ajak Forum CSR Maksimalkan Dampak Sosial untuk Masyarakat Inhil
Kapolres Inhil Ngopi Bareng bersama Tokoh Masyarakat
Dengan Kegiatan Yang Begitu Padat Pj Bupati Inhil Herman Menyempatkan Untuk Datang Undangan Masyarakat Diskusi Soal Pembangaunan
Dengan Kegiatan Yang Begotu Padat Pj Bupati Inhil Herman Menyempatkan Diri Untuk Datang Undangan Masyarakat Diskusi Soal Pembangaunan
Dewi Juliani Ajak Semua Warga Jaga Hutan Sebagai Paru-paru Bumi
Respon Aduan Masyarakat, Kapolres Inhil Tinjau Pengerjaan Jalan dan Jembatan di Reteh
komentar
beritaTerbaru