
Kasat Intelkam Polres Indragiri hilir Berganti
Indragiri Hilir, Jabatan Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Inhil secara resmi berganti dari AKP Iswandi kepada Iptu Sudarto Sihombing.P
BeritaJAKARTA (Pesisirnews.com) - Disaat masih kurangnya jumlah tenaga kesehatan terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan kabar gembira untuk tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN).
Kabar gembira menjelang hari raya Idulfitri 1443 H yakni mengangkat lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan Non ASN seperti tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan Non ASN ini nantinya diharapkan dapat beralih status menjadi PPPK tahun ini dan tahun depan seiring dengan mulai berlakunya aturan pemerintah yang menghentikan perekrutan pegawai honorer di 2023.
Baca Juga:
“Dengan kebijakan ini para tenaga kesehatan honorer atau Non ASN yang berada di seluruh Indonesia dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya sudah bisa lebih jelas. Ini merupakan salah satu program Transformasi Kesehatan di bidang sumberdaya manusia dimana kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan,†kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers terkait Kebijakan Tenaga Kesehatan Non ASN secara virtual di Jakarta, Jumat (29/4).
Kebijakan tersebut tak lepas dari kesepakatan antara Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Baca Juga:
Tenaga kesehatan Non ASN yang akan beralih status antara lain tenaga kontrak/honorer Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kontrak/honorer BLUD, kontrak dengan DAK Non Fisik (BOK), PTT dan sukarelawan yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota yang selama ini didayagunakan untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.
[br]
Proses yang telah dilakukan Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dalam rangka persiapan pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yaitu:
a. Pendataan tenaga kesehatan Non ASN di seluruh Fasyankes milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan.
b. Secara paralel menunggu terbitnya PermenPAN RB tentang Pengadaan PPK Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan mempersiapkan Petunjuk Teknis bersama dengan KemenPAN RB, BKN, dan Kemendagri terkait Kriteria Afirmasi pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sebagai acuan bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
c. Kriteria Tenaga Kesehatan Non ASN yang diprioritaskan untuk Formasi PPPK Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
• Termasuk dalam 30 Jenis Jabfung Kesehatan sesuai Perpres 38/2020
• Bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan status Non ASN
• Latar Belakang Pendidikan: minimal D3 Kesehatan
• Sudah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022
• Memiliki STR Aktif untuk Jenis Jabfung Kesehatan sesuai ketentuan dalam Kepmenpan RB 980/2021 dan SIP (untuk yang bekerja di Fasyankes)
• Diusulkan oleh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota
Kemenkes juga telah melakukan sosialisasi dan advokasi pada tanggal 19-21 April 2022 kepada Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah/BKD, Biro Organisasi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah/BPKAD serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah/BAPPEDA) di seluruh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota terkait proses pengangkatan tenaga Non ASN menjadi PPPK tahun 2022.
“Kami juga sudah menyampaikan sosialisasi ke seluruh daerah, ke pemerintah daerah dan sudah mulai masuk data-datanya sampai sekarang ada lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan dengan status honorer yang sudah menyampaikan data-datanya ke Kemenkes untuk bisa diproses sebagai calon ASN dan atau juga PPPK,†ucap Menkes Budi.
[br]
Rincian jumlah tenaga kesehatan sebagai berikut dokter 11.075, dokter gigi 1.209, perawat 102.521, bidan 72.176, tenaga kesmas 7.526, tenaga kefarmasian 4.393, ATLM 7.515, tenaga gizi 144, dan tenaga kesling 122. Sedangkan dokter spesialis penyakit dalam 931, spesialis obgin 742, spesialis anak 661, spesialis bedah 637, spesialis anaestesi 571, spesialis radiologi 370, spesialis patologi klinik 288, dokter gigi spesialis 199, dan spesialis lainnya 2.269.
Sistem Informasi SDM Kementerian Kesehatan per 29 April 2022 memberikan gambaran masih minimnya jumlah tenaga kesehatan di daerah. Sebanyak 586 dari 10.373 (5,65%) Puskesmas tidak memiliki dokter, sebanyak 5.498 dari 10.373 (53%) Puskesmas belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar, sebanyak 268 dari 646 (41,49%) RSUD belum memiliki 7 jenis Dokter Spesialis (Anak, Obgin, Bedah, Penyakit Dalam, Anestesi, Radiologi, dan Patologi Klinik).
“Kita akan prioritaskan peralihan status 200,000 lebih tenaga kesehatan ini dulu sebelum melakukan perekrutan yang baru karena mereka sudah terbukti dalam bekerja dan sudah lama berbakti kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Mereka akan diprioritaskan untuk diformalkan menjadi PPPK,†tutur Menkes Budi.
Sebagai penutup, Menkes berharap para tenaga kesehatan non ASN di seluruh Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang.
“Kebijakan ini akan memastikan terpenuhinya tenaga kesehatan di daerah, dan juga memberikan ketenangan bagi para tenaga kesehatan non ASN dalam beribadah di bulan suci Ramadan dan merayakan Idul Fitri. Jangan lupa untuk langsung mendaftar,†pungkas Menkes Budi. (PNC)
Indragiri Hilir, Jabatan Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Inhil secara resmi berganti dari AKP Iswandi kepada Iptu Sudarto Sihombing.P
BeritaTembilahan,12 Februari 2024 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan rapat penting mengenai Call Center 112 yang dipimpin oleh Dr
Artikel(Pesisirnews.com)Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) menggelar rapat terkait pembinaan dan pengawasan penyedi
ArtikelIndragiri Hilir, Satlantas Polres Inhil membagikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bunga kepada pengendara yang melintas di beber
Artikel(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tantawi Jauhari, pimpin Rapat Koordinasi penyelesaian gaji nonAparatu
ArtikelIndragiri Hilir, Operasi Keselamatan Lancang Kuning menyambut bulan suci Ramadhan 1446, Polres Inhil melaksanakan razia lalu lintas selama
ArtikelFidyah secara bahasa adalah tebusan. Menurut istilah syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan
Islam(Pesisirnews.com)Tembilahan Polres Inhil berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di dua lokasi berbeda di Kabup
HukrimIndragiri Hilir, 9 Februari 2025 Pada hari kedua kegiatan survey akreditasi, tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Prima Husada melakukan
ArtikelTEMBILAHAN Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar acara penyambutan kedatangan tim surveyor akreditasi da
Artikel