Sabtu, 25 Januari 2025 WIB

Sudah Setahun Kecelakaan Lion Air JT 610, Baru 75 Ahli Waris Dari 189 Korban Kecelakaan Mendapat Ganti Rugi

Haikal - Jumat, 01 November 2019 19:00 WIB
554 view
Sudah Setahun Kecelakaan Lion Air JT 610, Baru 75 Ahli Waris Dari 189 Korban Kecelakaan Mendapat Ganti Rugi
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D&l

Jakarta ,PESISIRNEWS.COM - 75 ahli waris korban dari 189 korban kecelakaan yang mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi yang memproteksi Liom Air,sudah setahun kecelakaan Lion Air JT 610.

"Belum (seluruhnya). Kita memang ada release and discharge, ini yang masih proses. .Yang terbaru, ada 75 yang sudah menerima," tutur Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi, Jumat (1/11/2019).

Meski begitu, Daniel memastikan bahwa pihaknya akan membayar ganti rugi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 tahun 2011.

Baca Juga:

Dimana, dalam pasal 3 huruf a disebutkan bahwa penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp 1,25 miliar per penumpang.

Namun, Daniel juga mengatakan, Lion Air memberikan ganti rugi tambahan sebesar Rp 50 juta, sehingga total ganti rugi yang diberikan Lion Air sebesar Rp 1,3 miliar

Baca Juga:

Tak hanya Lion Air, Boeing Co. pun turut merasa bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi setahun lalu.

Bentuk pertanggungjawaban Boeing adalah dengan memberikan dana santunan dengan total sebesar 50 juta dollar AS, dimana masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar 114.500 dollar AS.

"Dana santunan bersifat sukarela, tidak memiliki kewajiban yang mengikat, dan tidak terkait dengan tuntutan lainnya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti.

Polana juga mengatakan, dana santunan tersebut sudah diterima 25 ahli waris, dimana 40 ahli waris lain masih dalam tahap proses pembayaran, dan selebihnya dalam proses pemenuhan dokumen persyaratan sebagai ahli waris.

Polana mengatakan, batas waktu penyerahan dokumen data dukung ahli waris paling lambat diterima oleh perwakilan dana santunan Boeing pada 31 Desember 2019.

Sumber :https://money.kompas.com/

SHARE:
Tags
beritaTerkait
9 Selebriti Top Amerika Ini Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Ada yang Menikah dan Punya Anak
Aldilla Jelita Resmi Daftarkan Gugatan Cerai ke PA Jaksel, Ini yang Diminta ke Indra Bekti
Kerap Tampil Mesra Bareng Suami, Venna Melinda Tiba-tiba Laporkan Ferry Irawan ke Polisi
Maudy Ayunda Ungkap Belum Ingin Punya Momongan dalam Waktu Dekat
Miliki Paras Cantik dan Tubuh Seksi, Model Demi Rose Ungkap saat Jadi Korban Bully
Wow, 6 Pria Selebriti Hollywood Ini Digosipkan Memiliki “Burung” yang Kecil
komentar
beritaTerbaru