Selasa, 10 Desember 2024 WIB

Tips Memilih Cincin Pernikahan yang Sesuai Bentuk Jari agar Indah saat Dikenakan

- Kamis, 26 Januari 2023 12:56 WIB
865 view
Tips Memilih Cincin Pernikahan yang Sesuai Bentuk Jari agar Indah saat Dikenakan
Ilustrasi: Cincin pernikahan. (pixabay.com)

(Pesisirnews.com) - Cincin pernikahan atau pertunangan sangat populer di seluruh dunia. Orang-orang dari semua agama telah mengikuti kebiasaan ini sebagai simbol dari ikatan perkawinan yang diharapkan dapat langgeng hingga akhir hayat mereka.

Bagi calon pengantin, cincin bukan hanya sebagai aksesoris pernikahan semata, tetapi juga sarana ekspresi kepribadian. Selain itu, cincin dapat menambah keindahan di jemari kedua calon pengantin saat mereka tampil dihadapan para tamu undangan.

Karena cincin kawin sangat berharga dan berkesan bagi semua pria dan wanita, jadi penting untuk mengingat beberapa hal saat memilih dan membeli cincin kawin.

Baca Juga:

Berikut tips bagi calon pengantin dalam memilih cincin perkawinan:

Jari kecil

Baca Juga:

Bagi yang memiliki jari kecil disarankan untuk memilih cincin dengan batu oval. Cincin batu oval sangat cocok untuk jari kecil karena akan membuat jari terlihat lebih besar.

Jari panjang

Jika jarinya panjang, calon pengantin bisa memakai cincin dengan bentuk geometris dengan batu perhiasan berukuran besar. Cincin dengan pita lebar juga akan dapat membuat jari terlihat lebih proporsional.

[br]

Jari sempit

Bagi yang memiliki jari sempit, hindari menggunaan cincin dengan batu perhiasan berukuran besar. Mengenakan cincin dengan batu perhiasan yang lebih kecil dengan ring yang lebih lebar akan membuat penampilan di jari menjadi lebih serasi.

Jari tebal

Bagi calon pengantin yang memiliki bentuk jari yang tebal, mereka bisa memakai cincin berbagai desain dengan batu besar. Ini akan membuat jari terlihat lebih ramping dan meningkatkan keindahan tangan.

Itulah beberapa tips memilih cincin kawin yang dilansir dari anandabazar.com, sehingga calon pengantin dapat tampil serasi di acara resepsinya nanti. Namun tentu saja kesakralan prosesi pernikahan tetap harus menjadi prioritas utama. (PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan Negeri Tembilahan Akan Mengusut Tuntas Perkara Baznas 2024 dan Pengadaan Obat Obatan 2022 di Dinkes Inhil
Pilkada Serentak, Kajari Inhil Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN
Buntut Kasus Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani, Kasi Pidum Kajari Konawe Selatan Diperiksa Kajati Sulawesi Tenggara
Syukuran Hari Ulang Tahun Bhakti Adhyaksa Ke -64 Di Hadiri Pj Bupati Inhil Herman
Kejari Inhil Ajukan Penghentian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
Ingin Pindah Kewarganegaraan? Simak 7 Negara yang Memberikan Kewarganegaraan Paling Cepat
komentar
beritaTerbaru