
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
Indragiri Hilir Kepolisian Sektor (Polsek) Enok berhasil mengamankan tiga orang lakilaki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan nark
HukrimPYONGYANG (Pesisirnews.com) - Korea Utara sejak Mei telah melarang pemakaian jeans ketat, rambut dicat, dan segala sesuatau yang dinilai berbau kapitalis dalam upaya untuk menjaga negara itu bebas dari tren mode Barat yang dianggap dapat membuat terjadinya ‘kemerosotan moral’ bagi rakyat Korea Utara.
Tindakan itu terjadi setelah pemimpin negara Kim Jong Un menggambarkan dalam pidatonya seperti dilaporkan BBC bahwa gaya rambut, dan pakaian yang berbau asing sebagai "racun berbahayaâ€.
“Korea Utara telah meningkatkan tindakan kerasnya terhadap pemakaian jeans ketat, rambut dicat, dan gaya lain yang menunjukkan "bakat kapitalis," kata sebuah sumber di negara itu seperti dilansir dari INSIDER yang mengutip Radio Free Asia (RFA), Kamis (12/5).
Baca Juga:
Secara khusus, Liga Pemuda Patriotik Sosialis negara itu menargetkan wanita berusia 20-an dan 30-an, kata sebuah outlet berita nirlaba AS, mengutip sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.
"Patroli liga pemuda menindak orang-orang muda yang berambut panjang sampai ke pinggang, dan mereka yang mewarnai rambutnya menjadi cokelat, serta orang-orang yang mengenakan pakaian dengan huruf asing besar dan wanita yang memakai celana ketat," ungkap sumber itu lagi.
Baca Juga:
Jika ketahuan, mereka harus menunggu di pinggir jalan hingga patroli selesai menyisir kawasan tersebut.
Kemudian, pihak berwenang akan membawa mereka ke kantor Liga Pemuda, di mana mereka harus "mengaku" kejahatan mereka dalam surat tertulis.
“Pelanggar hanya dibebaskan setelah seseorang membawakan mereka pakaian yang "dapat diterima" untuk dipakai,†lanjut sumber itu.
[br]
Bulan lalu, anggota organisasi pemuda yang dikelola pemerintah mengadakan "sesi pendidikan" nasional, mendefinisikan tindakan meniru mode dan gaya rambut asing sebagai "bakat kapitalis," tambah sumber itu.
Sumber lain yang juga tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada RFA bahwa patroli menargetkan pasar yang populer di kalangan anak muda. Siapa pun yang tertangkap dilaporkan ke majikan mereka, katanya.
"Dalam kasus yang paling parah, nama pelanggar, alamat rumah, dan tempat kerja akan diungkapkan secara publik di Third Broadcast," kata sumber tersebut, merujuk pada pengeras suara yang dikendalikan negara yang menyebarkan propaganda ke seluruh negeri.
"Meskipun mereka memiliki tindakan keras semacam ini sepanjang waktu, namun anak-anak muda tidak berhenti berusaha untuk terlihat dan berpakaian seperti orang-orang di film dan TV asing," ujar sumber tersebut menutup keterangannya. (PNC)
Indragiri Hilir Kepolisian Sektor (Polsek) Enok berhasil mengamankan tiga orang lakilaki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan nark
HukrimIndragiri Hilir Anggota Polsek Enok kabupaten Indragiri Hilir berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Mawar,
HukrimIndragiri Hilir Jelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang K
ArtikelJakarta, 19 Maret 2025 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meraih peringkat kelima dalam Kompetisi Kabupaten Katalon, bagian dari
ArtikelIndragiri Hilir, 20 Maret 2025 Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir telah menggelar seleksi calon anggota
ArtikelTempuling Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, didampingi Ketua TPPKK Kabupaten Inhil, Katerina Susanti Herman, menghadiri upacara p
ArtikelINHIL Warga yang tinggal di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU 2x7 MW Tembilahan) mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap peru
ArtikelJakarta PT PLN (Persero) terus dirundung berbagai isu negatif, khususnya terkait jeratan korupsi yang kini menjadi sorotan aparat penegak
ArtikelJakarta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, membuktikan komitmennya untuk membongkar kasus dugaan korupsi d
NasionalTEMBILAHAN Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menangkap 2 pria pamakai dan pemilik narkotika jenis Ganja di Kota Tembilaha
Hukrim