8 Organisasi Pers Gelar Deklarasi Kecam Aksi Pemerasan oleh Oknum Wartawan
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN, Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan profesi kewartawanan dan juga publikasi yang profesional, sesuai
ArtikelSIDOARJO (Pesisirnews.com) - Ibu di Sidoarjo tega menjual anak perempuan kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun ke lelaki hidung belang dengan tarif Rp 400 ribu sampai Rp 700 ribu sekali kencan.
Terungkapnya perkara ini berawal dari penggerebekan oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo di sebuah tempat kos di Kecamatan Candi. Penggerebekan bermula dari informasi tentang adanya prostitusi anak di bawah umur.
“Dari penggeledahan di sebuah kamar kos, ditemukan seorang perempuan di bawah umur yang berada dalam satu kamar dengan seorang pria,†kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengutip TribunMadura.com, Jumat (3/6).
Baca Juga:
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 500 ribu dan sebuah ponsel yang juga ikut disita petugas dari lokasi penggerebekan.
Mereka pun langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
[br]
Kepada polisi, pria yang tertangkap berada dalam kamar kos itu mengaku sudah membayar Rp 500 ribu kepada si gadis remaja tersebut untuk bisa berhubungan badan dengannya.Tapi pria ini mengaku belum sempat berhubungan badan ketika petugas datang.
Sementara si gadis belia ini ketika diinterogasi polisi mengaku semua uang yang diterimanya itu akan diserahkan ke ibu kandungnya.
“Dia juga menyebut bahwa ibunya berada di kamar sebelah. Petugas pun langsung mengamankannya,†lanjut kapolres.
Perempuan 35 tahun yang tidak disebutkan inisialnya inipun langsung ikut digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada petugas, dia juga mengakui semua perbuatannya. Si ibu ini tega menjual anak perempuannya sendiri dengan dalih kebutuhan ekonomi.
[br]
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku telah menjual anaknya itu sejak Februari 2022 lalu.
Untuk mencegah supaya si anak tidak hamil, sang ibu memerintahkan anaknya suntik KB dua sampai tiga kali setiap minggu.
“Perkara ini masih proses penyidikan, petugas juga masih berupaya melakukan pengembangan. Termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur,†ujar kapolres.
Akibat perbuatannya, ibu ini resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan Pasal 88 junto Pasal 76 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (PNC)
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN, Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan profesi kewartawanan dan juga publikasi yang profesional, sesuai
Artikel(Pesisirnews.com) Taruna akademi kepolisian atau Akpol berinisial BVA yang merebut laptop dari perwira pengasuh telah dikeluarkan dari Akpo
Peristiwa(Pesisirnews.com) ,Tembilahan Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Coffe Morning yang dipimpin oleh Kapolr
Artikel(Pesisirnews.com) ,JAKARTA Tenaga Ahli Hukum dan PerundangUndangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH angkat bicara terhadap dugaan pemerasan y
Hukrim(Pesisirnews.com) ,PEKAN BARU Sebanyak 65 Anggota DPRD Provinsi Riau masa jabatan 20242029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rap
Politik(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Bertujuan mempererat rasa kekeluargaan dan tali silaturahmi menjelang Pilkada 2024, Polres Inhil lakukan
Artikel(Pesisirnews.com) ,TEMBILAHAN Dalam rangka mendukung program Kamis Bersih, berbagai pihak telah memberikan bantuan signifikan kepada Peme
Lingkungan(Pesisirnews.com) ,Tembilahan Mengingat adanya kendala teknis yang dihadapi oleh calon pelamar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mem
Berita(Pesisirnews.com) Indragiri Hilir, Kegiatan Kamis Bersih yang digagas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dikemas
LingkunganTEMBILAHAN, Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Erisman Yahya, tak segan membaur bersama para petugas kebersihan, menyapu dan mengu
Berita