Selasa, 15 Oktober 2024 WIB

Sindikat Curanmor Diciduk Polres Inhil

Zanoer - Senin, 10 Mei 2021 15:43 WIB
651 view
Sindikat Curanmor Diciduk Polres Inhil
Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Seorang pelaku Tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dan dua orang sebagai penadah dibekuk Sat Reskrim Polres Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan peristiwa kriminal curanmor itu diketahui terjadi pada Kamis 6 Mei 2021.
"Korban, Raja Safrudin Rinaldo (25), saat itu memarkirkan sepeda motor miliknya, di Jalan Baharuddin yusuf Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, lalu pergi ke Pasar bersama rekannya yang mana saat itu cuaca sedang hujan deras. Sekembalinya dari pasar motor yang diparkirkan hilang. Setelah dicari namun tidak ditemukan, korban lalu melaporkan Ke Polres Inhil," jelas Ipda Esra.
Pada Minggu (9/5), berbekal adanya laporan bahwa pelaku berada di sebuah wisma, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, SIK M.Si langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penangkapan.
"Tersangka Curanmor inisial RH (21) berhasil dibekuk. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan menjual kendaraan hasil curian tersebut kepada JI (30). Selain itu dua hari yang lalu, pelaku juga melakukan tindak pidana Curanmor di Lorong Perigi Raja dan menjual kendaraan hasil curian tersebut kepada SU (23)," sebutnya.
Dipaparkan Paur Humas, Ipda Esra, setelah pengembangan, di hari yang sama pada malam harinya kedua pelaku penadah JI dan SU juga dapat diamankan Sat Reskrim Polres Inhil.
"Keduanya diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Kempas .Selanjutnya ketiga pelaku RH, JI dan SU dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pria Ini Sebar Video  Mantan Pacar Tak Senonoh  Di Ringkus Polisi
Inilah Lima Prioritas Utama Kebijakan Fiskal Tahun 2022
Terungkap 3 Orang Penghianat Negara,2 Oknum Polisi 1 TNI Pemasok Senjata Ke KKB Papua
Pesawat Tempur Israel Berjatuhan,Cek Faktanya
Wali Kota Malang Sutiaji Ambil Alih Kasus Yang Menjerat Guru TK Soal Pinjol dan Mengembalikan Pekerjaan
Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang
komentar
beritaTerbaru