Selasa, 21 Januari 2025 WIB

Putri Penyanyi Nia Daniaty dan Suami Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan CPNS Senilai Rp 9,7 Miliar

- Selasa, 28 September 2021 12:07 WIB
554 view
Putri Penyanyi Nia Daniaty dan Suami Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan CPNS Senilai Rp 9,7 Miliar
Ilustrasi: (©2018 liputan6.com)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkum HAM) dan Ditjen PAS turut mengusut dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Hal itu karena ada dugaan salah satu pegawai yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pegawai yang dimaksud adalah Rafly N Tilaar atau Raf, suami dari Olivia Nathania. Olivia Nathania merupakan putri dari Nia Daniaty.

"Pengaduan ini sudah masuk ke Ditjen pas di layanan pengaduan kami," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa (28/9).

Baca Juga:

Rika, investigasi internal sedang melakukan investigasi dengan aduan masyarakat tentang ulah Rafly N Tilaar yang diduga melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS. Rafly N Tilaar sedang dilakukan pemeriksaan.

"Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, dan Ditjen PAS sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan Rafli," kata dia.

Baca Juga:

[br]

Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).

Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS. Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.

Laporan diterima Polda Metro Jaya. Tercatat dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkkan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. (PNC/MERDEKA)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru