PEKALONGAN, Pesisirnews.com - Puluhan kambing milik warga hilang dibawa kabur kawanan pencuri di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah jelang Hari Raya Idul Adha.
Polres Pekalongan bertindak cepat mengungkap kasus pencurian hewan tersebut. Polisi menangkap tiga orang tersangka spesialis pencurian kambing.
Para pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak sembilan kali dengan barang bukti belasan kambing.
Baca Juga:
Mereka beraksi mencuri kambing-kambing yang berumur lebih dari dua tahun yang siap untuk dikurbankan.
Polisi mengamankan tersangka Zainal, Beny dan Sodikun, warga Cirebon, Kuningan Jawa Barat dan Brebes.
Baca Juga:
Di hadapan polisi, para pelaku sudah sembilan kali mencuri kambing di Kabupaten Pekalongan dengan jumlah 14 ekor.
Sementara aksi serupa juga dilakukan di Cirebon, Kuningan dan Majalengka, Jawa Barat.
Dalam aksinya, mereka melakukan pencurian dengan pengamatan terlebih dahulu kemudian langsung ke kandang kambing.
[br]
Setelah mengambil kambing para tersangka langsung menjualnya ke penadah.
“Saya satu kali (mencuri kambing) di Pekalongan, di luar Pekalongan belum pernah,†kata Beny, tersangka, Rabu (16/6/2021).
Menurut polisi, tertangkapnya para residivis ini karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait pencurian kambing.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan di Pemalang.
“Di Kabupaten Pekalongan ini sudah ada tujuh TKP tersebar di beberapa kecamatan dengan hasil 14 ekor kambing,†kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan.
“Adapun modus operasi yang dilakukan pelaku, mereka datang langsung ke kandang kambing yang ada di rumah-rumah warga. Selanjutnya mereka ambil kambing dan dimasukkan ke mobil,†katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau cutter, handphone dan sebuah mobil untuk melancarkan aksinya.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (iNews.id)