Pj Bupati Inhil Erisman Yahya : Pemahaman Agama Masyarakat Inhil Sangat Baik
TEMBILAHAN Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Erisman Yahya, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid Ag
BeritaEnok (Pesisirnews.com) - Aparat kepolisian dari Polsek Enok berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Lintas Samudra Parit 9 Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil, AKP Liber Nainggolan mengatakan peristiwa curanmor ini terjadi pada Rabu (9/5) lalu, yang dilakukan oleh 2 orang pelaku inisial W (29) dan HR (17) warga Kelurahan Enok, Kecamatan Enok.
"Awalnya pada pagi hari, korban bernama Herman (27) bangun tidur dan melihat sepeda motor miliknya hilang di teras rumah. Korban lalu menghubungi temannya untuk sama-sama mencari sepeda motor tersebut. Tidak berselang lama, korbanmendapat informasi, sepeda motor yang hilang berada di rumah pelaku inisial W, yang beralamat di Pasar Lama, Kelurahan Enok," paparnya melalui keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).
Baca Juga:
Pada tanggal 29 Mei 2022, kedua teman korban langsung membawa sepeda motor tersebut dari rumah pelaku yang kebetulan pelaku tidak berada di tempat.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Enok pada hari Selasa (31/5/2022) untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
Baca Juga:
[br]
"Saat penyelidikan, pelaku inisial W diketahui berada di sebuah bengkel sepeda motor, Jalan Murni. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Enok untuk proses lebih lanjut," kata AKP Nainggolan.
Dia menuturkan, pelaku mengaku melakukan tindak curanmor bersama HR, yang mana HR juga turut berhasil diamankan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa STNK dan BPKB serta 1 (satu) unit sepeda motor merk GL MAX dan 1 unit sepeda motor merk Vixion.
"Pelaku inisial W dikenai pasal 363 KUHPidana dan terancam pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. Sementara pelaku inisial HR diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tuturnya. (PNC/rls)
TEMBILAHAN Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Erisman Yahya, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid Ag
Berita(Pesisirnews.com) Tembilahan Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Erisman Yahya, MH, menghadiri pelantikan Pengurus Cabang Persatuan I
Advertorial(Pesisirnews.com) ,Indragiri Hilir, Polres Inhil menggelar kegiatan sosialisasi di Wilayah Tembilahan. Kegiatan ini sebagai upaya cooling
Artikel(Pesisirnews.com) ,Inhil Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dr. H. Ferryandi dan H. Dani M. Nursala
Politik(Pesisirnews.com) Depok Korps Brimob Polri berkolaborasi dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) dalam menggelar Pelatihan Humas Tahap II TA
NasionalTEMBILAHAN Dalam rangka mempererat hubungan dan komunikasi, Pj Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, menerima audiensi dari jajaran pe
Berita(Pesisirnews.com)Kuala Seorang petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN ULP Kuala, menjadi korban PHK karena pemberitaan sep
Artikel(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi di Kabupaten Indragiri Hilir kini melaksanakan gerakan
Advertorial(Pesisirnews.com) ,Dinas Perhubungan Provinsi Riau mengumumkan prestasi gemilang Vannesa Angela, siswi SMAN 1 Tembilahan Hulu, yang meraih J
Artikel(Pesisirnews.com) ,Indragiri Hilir Penjabat Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Ery Pu
Advertorial