ROKAN HILIR
Pesisirnews.com- Aparat Polsek Bagan Sinembah berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, pada (15/03/2022), di Jl. Jendral Sudirman, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil, tepatnya di tempat pangkas rambut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Farris Nur Sanjaya, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi oleh awak di ruangan kerjanya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Selasa 15 Maret 2022 lalu, di Jl. Jendral Sudirman, Kep. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah.
Baca Juga:
Saat itu salah seorang saksi sedang menunggu antrean cukur rambut. Tiba-tiba datang pelaku CI (Tersangka) mengembalikan motor milik saksi AH.
Tidak lama kemudian, tiba-tiba datang korban Reynanda Morghan Sianturi mambawa balok kayu sambil berlari menjumpai terlapor.
Baca Juga:
Kemudian korban langsung mengayunkan balok ke arah tersangka dan mengenai bagian kepala, tangan, dan bahu tersangka.
Lalu saksi AS mencoba menenangkan kedua belah pihak agar jangan ribut-ribut di lokasi itu. Kemudian terlapor mengambil gunting milik AS dan langsung menusukkan kebagian dada korban.
Pada saat keduanya bergelut, saksi ASJ melerai dengan cara memegang tangan korban dan tersangka, sehingga perkelahian berhenti.
Tidak lama kemudian korban terjatuh dengan posisi telentang dan mengeluarkan darah di bagian dada.
"Setelah mendapatkan informasi terjadinya tidak pidana tersebut, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah dipimpin Ipda Cevin datang ke lokasi untuk olah TKP dan setelah dilakukan pengembangan telah mengamankan diduga pelaku CI untuk diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.