JAKARTA, Pesisirnews.com - Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2021 ini.
Dari ketiga saksi tersebut, salah satunya adalah Camat Bantaran Saniwar. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, bahwa ketiga saksi diperiksa untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait seleksi jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk tersangka PTS,†ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Baca Juga:
Selain Camat Bantaran, dua saksi lainnya adalah Gunawan Atmaja dari unsur swasta dan Anwar dari unsur wiraswasta.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota,†ujar Ali Fikri.
Baca Juga:
[br]
KPK telah menetapkan 22 orang tersangka
Sekadar informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, yaitu Hasan Aminuddin, selaku Anggota DPR RI, sebagai tersangka gratifikasi atau suap dan TPPU.
Diketahui, KPK telah menetapkan 22 orang tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap. Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton yang juga ikut menerima. (PNC/KBRN)